5 Modus Penipuan Online dan 5 Cara Menangkalnya

Pandemi Covid-19 membuat transaksi secara online mengalami peningkatan drastis di 2020. Hal tersebut tak lepas dari beragam faktor yang salah satunya adalah pembatasan kegiatan di luar rumah.

Dalam salah satu webinar, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga mengatakan adanya imbauan pembatasan aktivitas tatap muka mempengaruhi peningkatan transaksi belanja online.

Namun seiring dengan peningkatan belanja digital tersebut, ada hal-hal lain yang juga wajib untuk diperhatikan. Salah satunya modus operandi penipuan online yang mengatasnamakan e-commerce tertentu.

BACA JUGA : Heboh Penipuan, BCA Bekukan Rekening Grab Toko

Bahkan tanpa disadari saat ini perkembangan penipuan online juga cukup meningkat. Hal tersebut tak lepas dari maraknya aktivitas transaksi online yang terus tumbuh.

Karena itu, selain upaya dari e-commerce yang selalu melindungi konsumennya, peran dari konsumen sendiri juga tidak kalah penting untuk menghindari penipuan online.

Ilustrasi pencurian data online
Ilustrasi pencurian data online/ dok. www.freepik.com

Agar terhindar, ada tips ringan yang diberikan Tokopedia untuk mengindentifikasi modus dan menghidari penipuan online. Setidaknya ada lima modus yang biasa dilakukan oknum untuk menjaring korbannya, yakni ;

1. Meminta Kode OTP

Pelaku biasanya mengaku sebagai pihak dari e-commerce tertentut, salah satunya seperti Tokopedia, Tokopedia Care, atau penjual yang menawarkan promo atau iming-iming undian dengan syarat harus memberikan kode OTP.

2. Meminta Data Kartu Kredit

Pelaku mengaku sebagai petugas Bank yang meminta informasi data kartu kredit. Seperti nomor kartu kredit, kocde CVV, kode verifikasi transaksi, atau informasi lainnya dengan memberikan iming-iming penambahan limit atau promo.

BACA JUGA : Viral Penipuan Grab Toko, Uang Konsumen Raib Puluhan Juta

Ilustrasi pencurian data online/ dok.northcountrysavings.bank

3. Mengarahkan Klik Link Tertentu (Phising)

Tehnik ini lumayan banyak ditemui. Pelaku mengaku sebagai pihak Tokopedia, Tokopedia Care, atau penjual dan memberikan sebuah link serta mengarahkan untuk login akun Tokopedia dengan alasan agar bisa mendapatkan promi atau untuk melancarkan pengiriman pesanan.

4. Mengarahkan Untuk Mentransfer Sejumlah Dana (Scamming)

Pelaku engaku sebagai pihak Tokopedia, Tokopedia Care, Penjualn atau kurir pengiriman dan mengarahkan unuk mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan tambahan promo cashback atau untuk mempercepat proses pengiriman pesanan.

5. Melakukan Panggilan Nomor Tertentu

Pelaku mengaku sebagai pihak Tokopedia, Tokopedia Care dan mengarahkan untuk melakkukan panggilan ke nomo tertentu yang berawalan *21,*61,*62,*67 dengan alasan apapun. Modus ini dapat mengalihkan panggilan telepon dan SMS ke nomor pelaku tanpa sepengetahuan Anda.

Cara Menghindari :

Trik Jitu Berjualan di E-Commerce

1. Jangan berikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada pihak yang mentasnamakan karyawan Tokopedia atau Tokopedia Care, penjual, pembeli, kurir, bank atau layanan pengiriman.

2. Jangan infokan nomor kartu kredit, kode CVV, kode verifikasi transaksi, atau informasi data kartu kredit pada siapa pun.

3. Jangan mengakses link sembarangan dan jangan pernah memasukan alamt email, password, nomor telepon, kode OTP, maupun PIN pada website tersebut. Pastikan hanya mengakses Tokopedia di situs resmi.

BACA JUGA : Marak Lagi, Waspadai Teknik Penipuan Jual Nama Bank ! 

4. Abaikan ajakan yang mengarahkan untuk mentransfer sejumlah dana di luar transaksi. Semua promo yang ada di Tokopedia atau e-commerce resmi lainnya, bisanya bisa langsung dicari tahu pada laman kupon atau situs resmi.

5. Abaikan ajakan yang mengarahkan untuk melakukan panggilan ke nomor tertentu dan lakukan segala komunikasi hanya melalui fitur chat Tokopedia.

Exit mobile version