Penyelenggaraan angkutan khusus ternak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berjalan sekitar 6 tahun dinilai telah menunjukkan kinerja yang cukup baik. Meski demikian, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan bisnis angkutan laut khusus ternak tersebut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Antoni Arif Priyadi menjelaskan kehadiran angkutan khusus ternak pada 2015 merupakan bentuk komitmen dan penjabaran dari bisnis proses kapal ternak dalam mendorong swasembada pangan, yaitu daging sapi dan kerbau. Tidak hanya itu, penggunaan angkutan laut juga dimaksudkan untuk menjamin kelancaran distribusi.
Lebih lanjut Antoni pun menjelaskan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dipertajam dalam bisnis proses penyelenggaraan angkutan khusus ternak tersebut.
Baca Juga: IPCM Catat Pertumbuhan Pendapatan Rp 697 Miliar
“Penyelenggaraan angkutan khusus ternak mengalami peningkatan setiap tahunnya mulai dari aspek armada, trayek, jumlah ternak yang diangkut hingga penambahan pelabuhan bongkar dan pelabuhan muat,” ujar Antoni dikutip dari siaran persnya.
Seperti yang dijabarkan oleh Antoni, saat ini terdapat 6 Kapal Ternak dilayani oleh KM Camara Nusantara dengan spesifikasi panjang keseluruhan kapal (LOA) lebih kurang 69,78 meter, lebar sekitar 13,6 meter dan kapasitas ruang muat yang mencapai 150 ton. Kapal Angkutan Khusus Ternak dapat mengangkut ternak dengan kapasitas sebanyak 550 ekor ternak sapi.
Sedangkan pada 2015, kapal ternak awalnya hanya ada 1 trayek dengan 4 pelabuhan muat dan 4 pelabuhan bongkar dengan realisasi muatan sebanyak 353 ekor. Kemudian pada 2016, realisasi muatan ternak meningkat signfikan menjadi 8.403 ekor dan sedikit menurun pada 2017 menjadi 7.990 ekor.
Baca Juga: Atasi Masalah Klasik, Pergerakan Logistik Diklaim Tumbuh 7 Persen
“Kemudian 2018 trayek Kapal Ternak bertambah menjadi 6 trayek dengan 10 pelabuhan muat dan 7 pelabuhan bongkar. Realisasi muatan pun meningkat tajam menjadi 34.134 ekor. Pada 2020, capaian kinerja kapal khusus angkutan ternak telah mengangkut sejumlah 42.984 ekor sedangkan 2019 telah mengangkut 42.726 ekor sehingga terjadi kenaikan sekitar 0,9 persen,” jelasnya.
Berkaca pada peningkatan tersebut, lanjutnya, Kemenhub bertekad untuk dapat meningkatkan jumlah ternak yang dapat diangkut tahun ini meski kapal ternak tahun ini memasuki masa perlimbungan pertengahan (dock intermediate).
“Tahun 2021 program tol laut baik ternak maupun barang lebih fokus pada muatan balik yang fungsinya di samping sebagai penyeimbang pambiayaan distribusi logistik juga pendorong geliat perekonomian di daerah terutama 3TP. Untuk kapal khusus hewan memang akan terfokus pada penyeimbang pembiayaan distribusi logistik sehingga dapat mengurangi nilai subsidi yang dapat dimanfaatkan pada kebutuhan penting lainnya terutama dalam hal dukungan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi seperti yang saat ini,” jelasnya.
Antoni pun berharap para pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan kapal angkutan khusus ternak secara menyeluruh agar pelayanan yang diberikan lebih baik di masa yang akan datang.
“Tidak selalu di setiap kegiatan berjalan mulus dan lancar, itu hal yang biasa, namun yang lebih penting bagaimana cara kita mencari solusi untuk menyelesaikan hal tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: Pacu Perekonomian, Kemenhub Genjot Koneksivitas Logistik