JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

LinkAja Bikin Gampang Bayar Pajak dan Urus STNK 

by Redaksi JNEWS
6 May 2021
LinkAja meluncurkan layanan berkas pengurusan STNK

LinkAja meluncurkan layanan berkas pengurusan STNK

Share on FacebookShare on Twitter

LinkAja luncurkan layanan pengurusan STNK sebagai bentuk komitmennya dalam mempermudah layanan pembayaran pajak. Layanan yang tersedia untuk pengurusan dan perpanjangan STNK tahunan atau lima tahunan. Selain itu juga ada layanan proses balik nama, blokir plat nomor, dan mutasi kendaraan. 

 

Sementara layanan ini hanya untuk wilayah Jakarta, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, juga Kota dan Kabupaten Bekasi. Servis LinkAja ini juga termasuk proses pickup dan delivery berkas. Adanya layanan ini mempermudah gerak masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan STNK, hingga tak perlu lagi keluar rumah. Semua cukup dilakukan di ponsel melalui aplikasi LinkAja. 

 

BACA JUGA : Bus dengan Stiker Khusus Bisa Beroperasi saat Larangan Mudik

 

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan di kondisi pandemi seperti saat ini, digitalisasi berbagai sektor sangat dibutuhkan. Hingga bisa mempermudah masyarakat tetap beraktivitas dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan, 

 

“Melalui menu Layanan Perpajakan ini, kami berusaha memberikan solusi yang aman, mudah, dan nyaman bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan STNK dan layanan pengurusan pajak kendaraan lainnya.  Layanan ini melengkapi ekosistem pembayaran pajak yang sebelumnya telah hadir di LinkAja, seperti pembayaran PBB, e-Samsat, dan Retribusi, maupun pembayaran penerimaan negara, seperti PNBP, Bea Cukai, dan Pajak online yang akan segera hadir di LinkAja,” kata Haryati. 

 

Ditambahkannya, solusi yang ditawarkan LinkAja dalam mengurus berkas kepemilikan kendaraan bermotor ini, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19. Sebab, masyarakat tak perlu mendatangi kantor Samsat atau titik pembayaran pajak. Dan semua prosesnya bisa dilakukan dari rumah. “Solusi ini juga dapat membantu pemerintah dalam memaksimalkan potensi pendapatan negara.” jelas Haryati. 

 

BACA JUGA : Safari Ramadhan JNE 2021, Direksi Ajak Karyawan Selalu Bersyukur

Cara Urus STNK dan Bayar Pajak di LinkAja

 

Lalu, bagaimana langkah-langkah untuk menikmati layanan ini? 

  1. Buka aplikasi LinkAja 
  2. Pilih menu Layanan Perpajakan (Tax Services) 
  3. Pilih jenis layanan pengurusan surat kendaraan bermotor
  4. Masukkan detil kendaraan bermotor
  5. Upload berkas (seperti STNK dan KTP) 
  6. Setelah pembayaran, dokumen akan dijemput kurir untuk kemudian diproses di kantor Samsat dan terdapat proses antar ke alamat pengguna. 

 

Di layanan pajak kendaraan tersebut juga tersedia fitur pelacakan dokumen di aplikasi pembayaran digital ini. Sehingga pengguna bisa mengetahui status mulai dari proses penjemputan dokumen, pemrosesan, dan pengantaran di bagian Lacak Order. Semuanya ini akan diproses dalam kurun waktu  3 x 24 jam. 

 

Post Views: 103
Tags: #LinkAJaFitur BarupajakSTNK
Share192Tweet120
Next Post
belanja online

Dari Pada Kerumunan Belanja Lebaran, Mending Online dari e-Commerce

TERKINI

Ngorongoro Crater: Keajaiban Alam Tanzania yang Jadi Rumah bagi Satwa Liar

Ngorongoro Crater: Keajaiban Alam Tanzania yang Jadi Rumah bagi Satwa Liar

4 October 2026
Sungai Aare: Pesona Sungai Biru Jernih yang Membelah Kota Bern, Swiss

Sungai Aare: Pesona Sungai Biru Jernih yang Membelah Kota Bern, Swiss

3 October 2026
Itinerary Oman 5 Hari, Jelajahi Muscat, Nizwa, dan Wahiba Sands

Itinerary Oman 5 Hari, Jelajahi Muscat, Nizwa, dan Wahiba Sands

2 October 2026
Jeletot Artinya Apa dalam Kuliner? Kenali Istilahnya dan Coba Resep Pedas Ini

Jeletot Artinya Apa dalam Kuliner? Kenali Istilahnya dan Coba Resep Pedas Ini

2 October 2026
puskeswan

Perluas Layanan Kesehatan Hewan, DKI Jakarta Bangun 5 Puskeswan Baru

2 October 2026
Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

2 October 2026

POPULER

Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

10 Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

by Penulis JNEWS
1 September 2026

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

by Penulis JNEWS
15 September 2026

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

by Penulis JNEWS
3 September 2026

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

by Penulis JNEWS
14 September 2026

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

by Penulis JNEWS
26 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal