Baru-baru ini beredar sebuah video seorang kurir atau petugas jasa antar paket layanan cash on delivery (COD) yang dihina dan dimaki konsumennya.
Dalam unggahan video terlihat seorang ibu yang berkali-kali mengatakan goblok ke kurir karena pesanan yang dibeli secara online tak sesuai.
Kejadian seperti ini sebenarnya bukan pertama kali saja, bahkan beberapa waktu lalu di Bogor juga sama. Akibat barang yang dibeli tak sesuai pesanan, konsumen sampai menodongkan pistol ke kurir yang padahal tugasnya hanya mengatar barang.
BACA JUGA :Â Suka Duka Kurir JNE, Antar Paket Sampai ke Makam
Perlu diketahhui, sistem pembyaran COD sendiri bertujuan untuk mempermudah buyer atau pembeli yang tidak memiliki rekening bank maupun akses dompet digital, agar tetap bertransaksi secara online karena pembayaran dilakukan secara langsung dan tunai setelah barang tiba diantar kurir.
Nah, prinsip COD sendiri penggunaannya merupakan kesepakatan antara seller dan buyer, sehingga jasa kurir hanya bertugas melakukan pengantaran serta menerima pembayaran dari buyer untuk kemudian uangnya diserahkan kepada seller melalui sistem.
Menanggapi perlakuan semena-mena terhadap kurir yang videonya viral tersebut, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) menyampaikan bahwa hal ini menjadi semacam paradoks dengan banyaknya gambaran tentang kemudahan, kemeriahan, kepraktisan mau pun keriangan dalam dunia belanja melalui online.
BACA JUGA :Â JNE dan Dewa Selling Hadirkan Kemudahan Pelaku UMKM untuk COD
Tidak semestinya keluhan dari konsumen atau buyer disampaikan dengan amarah berlebihan kepada kurir, apalagi sampai mencaci maki.
“Seperti disampaikan juga oleh lembaga yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, bahwa keluhan yang disampaikan dengan makian menggunakan kata-kata yang tidak pantas, tidak dibenarkan. Penyampaian keluhan dengan amarah yang berlebihan apalagi dengan cacian serta makian, tentu menimbulkan masalah baru dan bukan mencapai solusi terbaik,” jelas Ketua Umum Asperindo, M. Feriadi.
Menurut Feriadi, langkah-langkah mitigasi terkait dengan risiko seperti kasus viral penghinaan terhadap kurir, sejauh ini terus dilakukan dan dikembangkan.
Salah satunya caranya dengan mengandalkan tekonologi yang membuat tiap proses pengantaran paket dapat termonitor, termasuk ketika kurir berinteraksi dengan pelanggan sehingga penanggungjawabnya jelas.
“Tujuannya dalam rangka terciptanya aktifitas jual-beli dalam ekosistem e-commerce yang setiap prosesnya dapat dipertanggungjawabkan bersama,” lanjut Feriadi.
Memahami beragam resiko yang dapat terjadi, perusahaan jasa pengiriman pun menjalankan berbagai langkah. Oleh karena itu setiap perusahaan jasa pengiriman ekspres selaku penyelenggara pos selalu menyiapkan kondisi fisik dan mental para kurir agar berhasil dalam menjalankan tugasnya.
Begitu juga informasi mengenai detil produk-produk layanan yang merupakan bentuk edukasi kepada customer.
BACA JUGA :Â Doku Hadirkan Pay With Cash di Indomaret
“Selain menggunakan berbagai media komunikasi, di seluruh jaringan penjualan jasa kiriman tersedia informasi kepada pengirim tentang produk layanan yang dapat digunakan, seperti petunjuk tentang penggunaan, kecepatan, keselamatan dan ketepatan penyampaian barang serta yang lainnya,” katanya.
Feriadi pun menjelaskan bahwa pembinaan dan pelatihan terus dijalankan agar kurir dapat menjalankan tugas dengan baik, ramah serta profesional dalam kondisi apa pun yang dihadapi di lapangan.
“Tentu saja pada kesempatan ini, kami juga mohon maaf apabila masih ditemukan perilaku kurir kami yang tidak sesuai atau merugikan pelanggan. Mari kita menikmati perkembangan e-commerce ini dengan sehat dan menyenangkan,” ucapnya.
“Sampaikan keluhan secara proporsional melalui berbagai saluran komunikasi yang disediakan agar solusi dapat diraih. Kami juga menghimbau agar masyarakat konsumen berhati-hati banyaknya kasus penipuan dan potensi pelanggaran dalam bertransaksi secara online,” tutup Feriadi.