JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

SIM Motor Dibagi 3 Golongan, Ngga Bisa Sembarangan Naik Moge

by Redaksi JNEWS
14 July 2021
Ilustrasi SIM Motor

Dok, Ilustrasi golongan SIM C

Share on FacebookShare on Twitter

 

Korlantas Polri pada Februari 2021 lalu, sudah mengumumkan bila bakal ada aturan baru soal Surat Izin Mengemudi (SIM) motor, alias SIM C. Aturan ini pun kabarnya ditargetkan mulai berlaku pada Agustus mendatang.

Seperti diketahui, untuk SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan. Mulai dari SIM C, SIM CI, dan SIM CII, yang proses pengotakannya dilakuan dari kapasitas mesin motor.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang menyebutkan ada tiga penggolongan SIM C dengan ketentuan sebagai berikut ;

BACA JUGA : Duduk Santai, Perpanjang SIM Bisa Lewat Ponsel Diantar Sampai Rumah

Ilustrasi golongan SIM Motor1. SIM C : Untuk pengemudi motor dengan kapasitas sampai 250 cc.

2. SIM CI : Pengemudi motor dengan kapasitas di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII : Pengemudi motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Dengan demikian, pengguna motor besar alias moge, tak bisa sembarangan wira-wiri dengan mengandalkan SIM C biasa, tapi harus memiliki CI atau CII sesuai kapasitas motornya.

Namun demikian, dalam pembuatannya tidak bisa langsung. Karena prosesenya dibuat berjenjang yang diawali dengan SIM C lebih dulu, setelah itu berlanjut ke CI setelah satu tahun, dan tahun berikutnya baru bisa menggajukan ke CII.

Motor Custom Ridwan Kamil buat Istri garapan UMKM
Motor Custom Ridwan Kamil buat Istri garapan UMKM/@ridwankamil

BACA JUGA : Tetap Aman Berkendara saat Puasa, Perhatikan 5 Hal Ini

Setiap permohonan peningkatan SIM, masyarakat juga diwajibkan untuk melakukan uji tes seperti membuat SIM baru. Namun menggunakan motor yang sesuai dengan kapasitas permohonan SIM-nya karena untuk melihat kompetensi berkendara si pemohon SIM.

Tags: Korlantas PolriSIM CSIM MogeSIM MotorTiga Golongan SIM C
Share201Tweet126
Next Post
Head of Marketing dan RnD Sei Sapi Kana Banyubiru di Gerai Pusatnya Se'i Sapi Kana di Yogyakarta.

Se'i Sapi Kana Populer Berkat Ekosistem Digital

TERKINI

Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025
rafting di jawa barat

Uji Adrenalin Liburan Seru, Ini Dia 6 Lokasi Rafting di Jawa Barat

3 July 2025
Kerja Remote dengan Peluang Karier Global

10 Jenis Kerja Remote dengan Peluang Karier Global

3 July 2025
Tari Pakarena: Mengenal Tarian Sulawesi Selatan

Mengenal Tari Pakarena, Tarian Lembut dari Sulawesi Selatan

3 July 2025
Kalimantan Timur dan Kuliner Khasnya yang Unik

7 Kuliner Khas Kalimantan Timur yang Bikin Penasaran

2 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal