Mulanya TikTok dikenal sebagai jejaring sosial viral yang berisi konten singkat yang dan menghibur. Tapi, ternyata mereka tidak tinggal diam. Dengan semakin banyaknya pengguna dan selebriti yang bergabung, mereka membuka kesempatan bagi brand untuk beriklan.
Mereka merilis platform self-serve TikTok for Business yang dapat digunakan bisnis dalam segala ukuran untuk mengakses solusi periklanan.
Selain itu melalui program ‘Back-To-Business’, TikTok juga ingin membantu UKM di dunia terutama di masa pandemi Covid-19.
Kehadiran solusi TikTok bagi UKM ini bertujuan untuk memberdayakan industri bisnis di Indonesia untuk menjangkau audiens yang tepat melalui komunitas TikTok.
Baca Juga: Siap Saingi Tiktok, Instagram Rilis Fitur Reels
Data dari Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) tahun 2018, UKM berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen PDB Indonesia. Tetapi, pandemi Covid-19 ini memberikan dampak bagi UKM.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam website resminya mengatakan bahwa penjualan online justru mengalami peningkatan. Di sinilah pemerintah mendorong UKM untuk memanfaatkan platform digital. Saat ini, dari 60 juta UKM di Indonesia, hanya ada 8 juta yang menggunakan platform digital.
“Platform self-serve yang kami luncurkan ini merupakan evolusi dari TikTok sebagai solusi periklanan masa kini. Dengan akses yang mudah dan fleksibel yang diberikan platform ini, UKM pun dapat segera melakukan digitalisasi dan membangkitkan kembali bisnisnya di masa new normal ini dan seterusnya,” beber Pandhu Wiguna, Direct Sales Leader, TikTok Indonesia.
Selain meluncurkan platform self-serve, TikTok juga melanjutkan komitmennya untuk mendukung pelaku UKM di masa Covid-19 dengan meluncurkan program “Back-to-Business” di berbagai negara di dunia.
Melalui program ini, para pelaku usaha akan memiliki kesempatan untuk beriklan di TikTok dengan kredit sebesar USD300 untuk digunakan hingga 31 Desember, 2020.
Baca Juga: Ini alasan UKM Bittersweet by Najla Beriklan di TikTok