JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home e-Commerce

Kena Tipu Saat Belanja Online, Gini Cara Lapornya

by Redaksi JNEWS
11 August 2021
keuntungan bisnis online bagi UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Tren belanja online saat pandemi meningkat pesat. Tak heran bila hal ini juga membuat pergeseran tradisi transaksi dari konvensional menjadi daring.

Akan tetap, seiring dengan meningkatnya tren penjualan online, banyak pula oknum-oknum penipuan yang menjamur dengan cara membuka toko online di e-commerce saat ini.

Karena itu, di satu sisi penjualan online meningkat, di sisi lain tingkat penipuan pun juga naik daun. Dalam hal ini, masyarakat dituntut untuk ekstra hati-hati saat ingin berbelanja.

Perlu diingat, penipuan online sangat mudah dilakukan oknum melalui toko online. Pasalnya, memang sulit untuk dideteksi, beda dengan toko konvensional.

BACA JUGA : Masa Pandemi, Toko Online Bersaing Rewards Biar Pelanggan Awet

6 keuntungan Memiliki Toko Online

Barang-barang peniuan yang dijadikan wadah penipuan online juga beragam, mulai dari elektronik, kebutuhan sehari-hari, fashion, sampai makanan juga ada.

Lalu gimana ya menangani penipuan online di e-commerce ini…?

Melansir dari beragam media, ada tindakan yang bisa dilakukan konsumen bila tertipu oleh online shop. Paling utama adalah melapok ke pihak berwajib alias polisi.

Prosedurnya masuk dalam ranah tindak pidana dengan tata cara pelaoporan, langsung menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT dan akan dilakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilaksanakan berdasarkan laporan polisi dari surat perintah penyidikan.

Untuk proses ini, masyarakat yang tertipu online shop perlu menyiapkan beberapa berkas, seperti bukti percakapan pembeli dengan penjual, dan bukti transfer.

BACA JUGA : Jangan Ketipu Obat Palsu di Toko Online, Gini Bedainnya

Cara kedua bisa dengan melakukan pengecekan nomor rekening di situs cekrekenin.id. Hal ini juga bagusnya dilakukan saat awal sebelum memulai transaksi, bila saat memantau sudah ada rekam jejak rekening dari penjual bermasalah, maka bisa menjadi tanda tanya.

Ilustrasi review online

Langkah untuk melaporkan rekening melalui situs cekrekening.id diawali dengan masukkan nama bank, Ketik nomor rekening yang terindikasi sebagai penipu, Tuliskan nama pemilik rekening, Pilih kategori penipuan, Tuliskan kronologi penipuan yang dialami, dan Unggah sejumlah bukti penipuan yang dialami.

Melakukan pengecekan penipuan dari Instagram juga bisa dilakukan konsumen, caranya dengan melaporkan akun jual beli online yang terbukti melakukan penipuan di Instagram.

Laporkan ke Instagram agar dapat di-takedown Instagram karena sosial media ini memilki fitur untuk melaporkan akun mencurigakan termasuk penipu agar ditindaklanjuti.

Sebagai langkahnya, diawali dengan membuka akun Instagram online shop penipu, cari unggahan yang akan dilaporkan, Klik menu lainnya yang terletak di bagian pojok kanan atas, unggahan, pilih opsi Laporkan.

Ide Bisnis Dari 5 Produk Paling Laris di E-commerce

Usai itu, pilih alasan pelaporan yang sesuai dalam hal ini adalah “Penipuan atau Penggelapan Laporan berhasil diajukan, selanjutnya akan diproses oleh pihak Instagram Apabila berhasil, Instagram akan menghapus unggahan tersebut.

BACA JUGA : Lazada Tutup Akses Impor Sejumlah Produk yang Rugikan UMKM Indonesia

Konsumen yang menjadi korban penipuan online shop juga bisa papor ke laman Lapor.go.id. Situs ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Caranya, tulis laporan keluhan atau aspirasi dengan jelas dan lengkap, d 3 hari laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang, dalam 5 hari instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan, tanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari, dan laporan akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan.

 

Tags: belanja onlinecara lapor saat ketipu online shopcara melapor penipuanonline shopPenipuantertipu
Share188Tweet118
Next Post
syarat masuk mall selama PPKM Level 4 menunjukkan surat vaksin dan PCR

Syarat Masuk Mall Selama Perpanjangan PPKM Level 4

TERKINI

jne pelabuhan ratu

Pariwisata Bangkit, JNE Pelabuhan Ratu Optimistis Arungi 2026

2 January 2026
Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

2 January 2026
Memanfaatkan AI untuk Promosi UMKM

Bagaimana UMKM Bisa Memanfaatkan AI untuk Promosi

2 January 2026
16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

1 January 2026
malam tahun baru di jakarta

Jakarta Siapkan 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru

31 December 2025
aksesoris handmade

Elyecraft, Aksesoris Rumahan yang Menembus Pasar Mancanegara

31 December 2025

POPULER

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

by Penulis JNEWS
18 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

by Penulis JNEWS
15 December 2025

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

by Penulis JNEWS
8 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal