JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Kemenperin Uji Coba Industri Esensial Beroperasi 100 Persen di Masa PPKM

by Redaksi JNEWS
23 August 2021
kawasan industri halal
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong esensia. Terutama yang berorientasi ekspor dan domestik padat karya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, langkah ini guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

“Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau 100%. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50% dalam satu shift,” kata Agus.

BACA JUGA : Diperpanjang sampai 23 Agustus, Apa Saja yang Berubah di PPKM Level 2-4

Namun Menperin menegasan, pemberlakuan aturan ini harus disertai dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan dispilin. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran atau penularan Covid-19.

Aturan tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih

Dalam regulasinya, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100% (seratus persen) staf yang dibagi minimal dalam 2 (dua) shift dengan ketentuan bahwa daftar perusahaan yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kemenperin.

Berikutnya, perusahaan dan para karyawannya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

Seluruh perusahaan yang mengikuti uji coba ini wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kemenperin dan Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kemenperin dan jajaran pemerintahan daerah agar dapat melakukan melakukan pengawasan atas implementasi uji coba ini.

BACA JUGA : Axioo Siap Dukung Kemajuan Industri dengan Engineering Center Laptop Lokal

Pelaksanaan uji coba disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“SE Menperin ini mendorong upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaan,” ujar Menperin.

Adapun beberapa kriteria bagi industri esensial yang dapat melakukan aturan uji coba ini, antara lain memiliki IOMKI aktif, merupakan perusahaan dengan jenis industri esensial berorientasi ekspor atau domestik serta bagian dari rantai pasok, berada dalam wilayah berstatus PPKM level 4, berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan sesuai SE Menperin 3/2021, dan diprioritaskan bagi industri yang telah melaksanakan program vaksinasi.

Kemenhub batasi Kendaraan Angkutan barang saat Natal 2020 dan Tahun baru 2021

“Sementara itu, syaratnya memiliki IOMKI untuk setiap lokasi pabrik dan melaporkan IOMKI dengan rutin. Serta untuk yang belum memiliki aplikasi, bersedia menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” sebut Agus.

Untuk di wilayah Pulau Jawa, terdapat 268 perusahaan yang mengikuti uji coba ini, dengan total pekerja mencapai 448.505 orang.

“Jumlah tenaga kerja yang sudah divaksin tahap pertama sebanyak 310.780 (69%) dan pekerja yang sudah divaksin tahap kedua sebanyak 66.342 (21%),” imbuhnya.

Menperin menyatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan membuka semua sektor industri di Jawa-Bali bisa beroperasi kembali.
“Jadi, aktivitas produksi di sektor industri dapat optimal lagi, sehingga memacu pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Tags: Buka 100 persenindustrikaryawankemenperinPedulilindungiPPKMprotokol kesehatanSektor EsensialUji CobaVaksinasi
Share196Tweet123
Next Post
Cara buka toko di Tokopedia

Gini Langkah Mudah Buka Toko Online via Tokopedia

TERKINI

Wisata Paralayang Terbaik di Indonesia untuk Pemula hingga Profesional

8 Wisata Paralayang Terbaik di Indonesia untuk Pemula hingga Profesional

3 April 2026
jakarta festive wonders

Transaksi Jakarta Festive Wonders 2026 Tembus Rp 67,5 Triliun

3 April 2026
lebaran tanpa mudik

Kisah-kisah dari Lapangan: Lebaran tanpa Mudik, demi Kiriman Pelanggan

2 April 2026
Naik Paralayang untuk Pemula agar Lebih Nyaman dan Percaya Diri

Tips Naik Paralayang untuk Pemula agar Lebih Nyaman dan Percaya Diri

2 April 2026
tren fashion muslim

Indonesia Jadi Pusat Tren Fashion Muslim Global

2 April 2026
Cara Menghemat Energi yang Sederhana di Tengah Ancaman Krisis

Cara Menghemat Energi yang Sederhana tapi Efektif

2 April 2026

POPULER

7 Jenis Bisnis yang Cocok untuk Generasi Sandwich

7 Jenis Bisnis yang Cocok untuk Generasi Sandwich

by Penulis JNEWS
24 March 2026

Bubur Tinutuan Adalah Menu Sarapan Paling Sehat se-Indonesia

6 Alasan Mengapa Bubur Tinutuan Adalah Menu Sarapan Paling Sehat di Indonesia

by Penulis JNEWS
17 March 2026

Candi Kalasan: Candi Buddha dari Abad ke-8 di Yogyakarta dan Sejarahnya

Candi Kalasan: Candi Buddha dari Abad ke-8 di Yogyakarta dan Sejarahnya

by Penulis JNEWS
13 March 2026

Mengenal Monyet Makaka Jepang, Si “Snow Monkey”

Mengenal Monyet Makaka Jepang, Si “Snow Monkey” yang Sedang Viral

by Penulis JNEWS
11 March 2026

Resep Takjil Mudah Dibuat dan Cocok untuk Jualan

12 Resep Takjil Mudah Dibuat dan Cocok untuk Jualan

by Penulis JNEWS
1 March 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal