Laju pertumbuhan UMKM selama ini tak hanya terkait kendala minimnya bantuan dari pemerintah, tapi juga adanya lintah darat alias rentenir yang memeras pelaku usaha dengan praktir pinjaman koperasi ilegal.
Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan komitmennya untuk memberantas rentenir UMKM.
Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, koperasi bisa menjadi alternatif pembiayaan mengingat jumlah koperasi di Indonesia cukup besar.
BACA JUGA :Â Bukalapak dan Kemenkop UKM Suarakan Dukungan untuk UMKM Lokal
“Kami sedang melirik koperasi bisa menjadi mitra usaha mikro dalam mendapatkan pembiayaan,” ucap Teten saat memberi sambutan peresmian Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Beringharjo di Kantor Bupati Kulonprogo, Yogyakarta, Sabtu (28/8).
Teten mengutip dari data survei BRI dan PNM baru-baru ini, ada 30 juta usaha mikro yang belum terhubung ke lembaga keuangan formal. Meskipun pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta, pada kenyataan di lapangan bank penyalur kredit seringkali tetap meminta agunan.
Akar masalah tersebut berujung pada hadirnya rentenir yang mengatasnamakan kemudahan pinjaman berkedok koperasi. Meski diawal nampak menjanjikan, namun ketika pelaku usaha atau UMKM sudah masuk, akan terbelit dengan ragam masalah.
“Cara kerja mereka yang progresif dengan bunga yang mencekik meskipun cepat, namun tetap saja ini merugikan. Di sini kami melihat koperasi sebagai alternatif pembiayaan murah dan mudah,” imbuhnya.
Saat pandemi hadir pertama kali tahun lalu, muncul kekhawatiran koperasi bakal berjatuhan, pendapatan masyarakat dan omzet turun, karena anggotanya banyak menarik tabungan. Namun Teten bersyukur, kenyataannya koperasi mampu bertahan hingga kini.
Kondisi ini makin membaik dengan hadirnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satunya mengarah untuk menyuntikkan modal ke koperasi-koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
“Alhamdulillah sampai hari ini tak terjadi kekhawatiran itu. Program PEN tepat sasaran. Kalaupun ada yang gagal bayar bukan karena Covid-19, tapi karena salah urus,” jelas Teten.
BACA JUGA :Â Kemenkop UKM: Koperasi di Sektor Pariwisata Punya Potensi Besar
Sejak awal pandemi, bank sudah tidak banyak bahkan berani memberikan pinjaman ke usaha mikro. Pelaku mikro kesulitan top-up pinjaman. Lalu dari mana lagi usaha mikro raih pembiayaan? Itu sebabnya, KemenKopUKM lanjut Teten, mengusulkan usaha mikro yg tak punya tambahan modal bisa mengakses lewat KUR atau lewat KSP.
Apalagi penyebaran KSP di Indonesia cukup baik. Ada di seluruh Indonesia. Koperasi bukan hanya sekadar alternatif penyaluran pembiayaan mikro, koperasi penting di struktur ekonomi kita.
Sebanyak 99,6 persen di Indonesia merupakan usaha mikro. Pembiayaan yang ada, seringkali hanya cukup modal kerja. Sementara untuk pengembangan usaha dan produksi menambah mesin cukup sulit.
“Karena begitu pinjam, bulan depan harus nyicil. Koperasi bukan hanya sekadar pinjaman, tapi sekaligus menjadi konsolidator dan agregator usaha mikro agar skala ekonominya naik,” imbuhnya.