JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Natal dan Tahun Baru

by Redaksi JNEWS
18 November 2021
syarat perjalanan tips liburan yang aman
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jalan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah bakal menerapakan pengetatan mobilitas masyarakat yang tujuannya masih sama, yakni menekan penularan Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koodinator Bidang PEmbangunana Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy, yang mengatakan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, saat melakuan koordinasi tingkat menteri.

“Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang,” ujar Muhadjir.

BACA JUGA : Jangan Senang Dulu, Pemerintah Bakal Ketatkan Mobilitas Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Adapun alasan pengambilan kebutusan tersebut lantaran menyusul bakal adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, untuk seluruh wilayah Indonesia. Menurut Muhadjir, larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 tersebut akan mengetatkan pergerakan orang sehingga diharapkan bisa meminimalisir adanya lonjakan kasus Covid-19.

“Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3,” ujar Muhadjir.

Dengan demikian, bila aturan tersebut sudah resmi berlaku, artinya bakal ada beberapa syarat ketat untuk masyarakat saat berlibur, baik ketika Natal, atau menjelang perayaan pergantian tahun yang biasanya diadakan cukup ramai.

Seperti diketahui, untuk aturan pada PPKM level 3 sendiri pada dasarnya cukup ketata. Ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan di berbagai sektor, mulai tempat wisata, mal, dan ruang publik lainnya.

Tak hanya itu, pembatasan atau syarat berpergian baik domestik atau luar negeri juga akan ditingkatkan pengetatanya dengan beberapa syarat mengukuti regulasi yang berlaku.

BACA JUGA : Aturan Baru PPKM, Sopir Logistik Wajib Vaksin dan Antigen

Namun demikian, untuk teknis pengaturan terkait pengaturan mobilitas saat nanti diberlakukan PPKM Level 3, masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh tingka kementerian, salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ilustrasi jalur puncak

Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub mengatakan, pihaknya belum menentukan pembatasannya nanti akan seperti apa yang akan diterapkan saat libur Natal dan pergantian tahun baru.

“Aturan teknisnya masih akan dibahas lintas kementerian dan lembaga,” ucap Adita.

Tags: Aturan mobilitascovid-19Libur Natal dan Tahun BaruNataruPengetataPPKM Level 3
Share190Tweet119
Next Post
ilustrasi gambar mengenai ekses negatif di dunia maya seperti penipuan online

Data Google, Tanpa Platform DIgital 28 Persen UKM Tak Bertahan Hadapi Pandemi

TERKINI

kemenkes waspadai potensi penyebaran virus hanta

Kemenkes Waspadai Potensi Penyebaran Virus Hanta

18 May 2026
CNG: Mengenal Bahan Bakar Gas Pengganti BBM untuk Kendaraan Bermotor

CNG: Mengenal Bahan Bakar Gas Pengganti BBM untuk Kendaraan Bermotor

18 May 2026
Gurun Gobi: Mengenal Gurun Ekstrem di Mongolia dan Tiongkok

Gurun Gobi: Mengenal Gurun Ekstrem di Mongolia dan Tiongkok

16 May 2026
dari komandan security jne, terakhir Reman memimpin tim manajemen investigasi

27 Tahun Mengabdi, dari Komandan Security ke Komandan Investigasi

16 May 2026
Pantai Copacabana: Pesona Pantai Brasil yang Mendunia

Pantai Copacabana: Pesona Pantai Brasil yang Mendunia

15 May 2026
Oleh-Oleh Khas Jepara, dari Ukiran hingga Camilan Tradisional

10 Oleh-Oleh Khas Jepara, dari Ukiran hingga Camilan Tradisional

15 May 2026

POPULER

Varanasi India: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Kota Tertua di Dunia

Varanasi India: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Kota Tertua di Dunia

by Penulis JNEWS
16 April 2026

Fushimi Inari Taisha: Mengenal Kuil Ikonik dengan Ribuan Torii di Jepang

Fushimi Inari Taisha: Mengenal Kuil Ikonik dengan Ribuan Torii di Jepang

by Penulis JNEWS
30 April 2026

Mindset UMKM yang Wajib Dimiliki di Era Digital

Mindset yang Perlu Dimiliki UMKM di Era Digital agar Bisa Bertahan dan Berkembang

by Penulis JNEWS
23 April 2026

Hobbiton Selandia Baru: Fakta, Keunikan, dan Pesona Desa Hobbit

Hobbiton Selandia Baru: Fakta, Keunikan, dan Pesona Desa Hobbit

by Penulis JNEWS
27 April 2026

Oleh-Oleh Khas Jepara, dari Ukiran hingga Camilan Tradisional

10 Oleh-Oleh Khas Jepara, dari Ukiran hingga Camilan Tradisional

by Penulis JNEWS
15 May 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal