JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Libur Nataru Terapkan PPKM Level 3, Tapi Tanpa Penyekatan

by Redaksi JNEWS
21 November 2021
PPKM Level 4 Diperpanjang
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sebagai bentuk antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah penanganan guna mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus Covid-19. Hal tersebut mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung.

Salah satu cara yang diambil adalah dengan meniadakan cuti bersama pada 24 Desember 2021 mendatang. Artinya, yang biasanya pada tanggal tersebut libur, kini para pekerja terpaksa harus tetap masuk agar tak berpergian ke luar kota.

Adapun pencabutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

BACA JUGA : PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Tak hanya itu saja, pemerintah juga sudah mengatakan bakal menerapkan status PPKM Level 3 ketika masa libur natal dan tahun baru yang kerap disingkat menjadi Nataru. Dengan demikian ada sejumlah aturan pembatasan sampai aturan perjalanan yang menjadi syarat bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan bukan karena situasi Covid-19 di Indonesia, namun ditetapkan dengan tujuan mengatur mobilitas masyarakat pada Nataru agar gelombang ketiga tidak terjadi.

Meski demikian, atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dipastikan ketika masa libur Nataru nanti tidak akan ada penyekatan yang dilakukan, baik oleh kepolisian, TNI, Dishub, atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Muhadjir memaparkan, sesuai arahan Presiden, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan. Namun, pemerintah menetapkan orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes usap.

BACA JUGA : Ingat, Tak Ada Cuti Bersama untuk Natal Tahun Ini

Penyekatan di KM 31

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes usap,” kata Muhadjir.

 

Tags: covid-19Cuti BersamaLiburNatalNataruPedulilindungiPenyekatanPPKM Level 3Tahun Baru
Share189Tweet118
Next Post
Mie Jawa di Depok

Mie Jawa Enak di Depok Ya di Sini Tempatnya

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal