JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pelat Nomor Kendaraan Bakal Disematkan Chip RFID, Apa Gunanya?

by Redaksi JNEWS
7 January 2022
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sesaat lagi Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB) alias pelat nomor bakal dilengkapi dengan perangkat Radio Frequency Identification atau RFID. Hal ini akan dilakukan Korlantas Polri untuk memudahkan penindakkan melalui skema ETLE atau tilang elektronik.

Dengan demikian, apabila ada pelanggaran atau ada ketidaksesuaian data dari kendaraan, akan ditindak atau dikenakan tilang.

Menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dasar dari penerapan aturan baru tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA : Siap-siap, Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Punya Warna Baru

Ilustrasi Pelat Nomor

Pemasangan chip RFID pada pelat nomor kendaraan akan berlaku baik bagi kendaran roda dua atau roda empat. Hal ini juga dilakukan searah dengan wacana penggantian warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih, sementara angka dan huruf dikelir hitam.

Dengan adanya chip tersebut, otomatis membuat pelat nomor kendaraan bisa terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi sehingga bakal lebih efektif untuk memantau data regident di jalan.

Pemanfaatan RFID juga bisa diperluas, seperti pembayaran parkir hingga sebagai transaksi tol nirsentuh yang diwacanakan oleh Kementerian PUPR akan mulai diterapkan pada akhir 2022.

Namun demikian, secara proses dari rencana pemasangan chip tersebut memang diakui masih akan menempuh jalan panjang. Lantaran ada banyak hal yang perlu disiapkan, apalagi aturannya juga masih dalam proses persiapan lebih dulu yang ke depannya bila sudah jadi juga akan melewati masa sosialisasi.

BACA JUGA : Lintas Komunitas JNE Medan Bikin Bekerja Lebih Menyenangkan

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Cikampek
Ilustrasi kemacetan di tol Cikampek

Meski demikian, Yusi menegaskan nantinya pelat nomor putih dengan teknologi RFID akan berlaku menyeluruh. Artinya tidak hanya pada kota-kota besar saja, tapi diterapkan secara nasional di seluruh Indonesia.

“Prosesnya masih panjang, banyak yang harus disiapkan, aturan, dan data serta lainnya. Tapi ke depan ini akan mengarah pada basis teknologi,” ucap Yusri.

 

 

Tags: ChipKorlantas PolriMobilmotorPelat NomorPenegakan HukumRFID
Share194Tweet122
Next Post
Ustadz Pantuan saat memberi tausiyah di JNE Hub Timur, Jakarta Timur

Menjadi Insan Mulia dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal