Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko terkait penyebaran virus Covid-19, terutam dengan adanya varian baru yang sudah masuk mulai masuk.
Perkembangan pengendalian pandemi Covid-19 yang terus dipantau Pemerintah. Terutama pada awal tahun ini, di mana mobilitas masyarakat cukup tinggi karena liburan Nataru, dan terdapat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di antara mereka. Dari PPLN inilah yang menyumbang jumlah kasus Omicron di Indonesia yang cukup signifikan.
Kasus Aktif per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38% dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus. Proporsi Kasus Aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0% (1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional). Sedangkan, Kasus Konfirmasi Harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 733 kasus.
“Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respon), juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di Kabupaten/Kota (dengan catatan: Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM), PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18 – 31 Januari 2022,” Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
BACA JUGA : Jangan Asal, Cek Panduan Memilih Vaksin Booster
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menejlaskan, menghadapi pandemi pemerintah terus berapa memitigasi kemungkinan penambahan kasus, terutama usai munculnya varian omricon.
Berdasarkan data, saat di negar Eropa, Afrika Selatan, dan Ametika Serikat telah melewati puncak omricon, sedang di Asia masih meningkat. Luhut mengakataa, omricon sendiri memiliki gejala ringan dibandingan varian sebelumnya, tapi tetap harus ada langkah mitigasi agar mencegah kenaikan.
“Jumlah varian omricon paling banyak terjadi di Pulau Jawa dan Pulau Bali, terutama provinsoi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang sebagai wilayahnya bagian dari aglomerasi,” kata Luhut.
Lebih lanjut Airlangga menjelasakan, Perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus dan mulai naiknya kasus karena transmisi lokal. Kasus varian Omicron masih didominasi oleh PPLN (78,75%) dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki.
Belajar dari Afrika Selatan dan Inggris, waktu menuju puncak gelombang varian omicron adalah 37 dan 42 hari. Meskipun angka kasus tinggi, angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah.
BACA JUGA : Buat UMKM, Gini Cara Bikin Linktree untuk Bio di Instagram
“Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” ujar Airlangga.
Untuk komposisi level kota saat ini sendiri adalah :
– Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 Kabupaten/Kota.
– Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 Kabupaten/Kota.
– Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 Kabupaten/Kota.
– Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.