Modus penipuan online kian marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi dan dunia digital yang semakin canggih. Jika tidak hati-hati, maka kamu pun bisa menjadi korban penipuan online.
Ya, tak dimungkiri perkembangan teknologi membuat kinerja dan produktivitas masyarakat kian mudah. Dengan teknologi semuanya bisa dilakukan secara remote. Namun, di balik kemudahan tersebut ada bahaya yang mengancam.
Ada banyak jenis kejahatan siber atau penipuan online di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sedikitnya ada 115.756 kasus penipuan online yang terjadi di platform ecommerce dan jual beli online pada September 2021.
Baca Juga: Cara Sembunyiin Status Online di WhatsApp dan Typing, Wah Mudah Banget!
Angka tersebut bisa dibilang sangat banyak, namun menurun bila dibandingkan dengan laporan aduan penipuan online pada tahun sebelumnya. Pada 2020, Kominfo menerima laporan aduan sebanyak 167.675, demikian seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sebagai pengguna gadget dan masyarakat modern, kamu pun harus berhati-hati terhadap modus penipuan online. Berikut ini adalah beberbagai macam modus penipuan online dan cara menghindarinya.
Ragam Modus Penipuan Online
1. Phising
Modus penipuan online yang pertama adalah praktik phising. Phising merupakan teknik yang dipakai pelaku kejahatan siber untuk mengelabui korban melalui tautan atau link. Biasanya link ini disebar melalui email atau pesan instan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data atau informasi pribadi korban. Ini sangat berbahaya, karena jika korban sudah mengklik link, maka data pribadi berupa password, nomor kartu kredit, hingga PIN ATM bisa diambil. Karenanya, langkah pencegahan adalah dengan tidak sembarangan mengklik link.
2. Money Mule
Money Mule merupakan praktik pelaku kejahatan siber dalam memindahkan uang yang diperoleh secara ilegal atas nama orang lain. Uang yang dimaksud biasanya adalah uang dari hasil tindak kejahatan, seperti penipuan, hingga penjualan barang ilegal. Nantinya orang yang memindahkan uang ke akun bank lain akan mendapat komisi. Nah, inilah yang dinamakan money laundry atau praktik pencucian uang untuk menyulitkan kepolisian dalam melacak aliran dana. Jika kamu mendapat tawaran seperti itu, sebaiknya jangan diterima.
3. Spoofing
Praktik modus penipuan spoofing ini mirip dengan praktik phising. Hanya saja, pelaku kejahatan menggunakan alamat situs, email, hingga link yang mirip dengan yang asli. Seperti misalnya link klikbca akan diubah sedikit mirip menjadi kliikbca dan sebagainya. Jika tidak teliti, maka orang akan asal mengklik link tersebut yang dikiria sebagai link klikbca. Kebanyakan korban spoofing ini tidak sadar bahwa link yang ia klik itu link jebakan, sehingga ia akan menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. Maka dari itu, sebelum kamu klik, ada baiknya cek dulu ejaan link ya.
Baca Juga: Beragam Ancaman Serangan Siber yang Mengintai
4. Sniffing
Adalagi nih modus penipuan online sniffing atau tindak kejahatan online dengan cara menyadap. Nah, ini nih yang amat berbahaya. Biasanya pelaku akan memanfaatkan akses jaringan publik. Inilah mengapa kamu musti waspada dengan adanya WiFi gratis di tempat umum. Lebih baik memanfaatkan paket data atau WiFi yang terpercaya. Karena melalui jaringan publik tersebut, pelaku kejahatan bisa mengambil data yang kamu punya melalui alat khusus.
5. Social Engineering
Modus penipuan online berikutnya adalah Social Engineering. Modus ini merupakan teknik manipulasi yang memanfaatkan human error korbannya untuk mendapatkan informasi pribadi berupa akses atau hal penting lainnya. Para pelaku biasanya mengamati tingkah laku dan memanfaatkan kelengahan korbannya. Dengan kata lain, pelaku kejahatan akan memanfaatkan pengetahuan yang minim dari korban saat mengakses internet. Tujuannya tentu saja untuk mengambil data penting yang dimiliki korban.
Baca Juga: Tips Bertransaksi Digital yang Aman