JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Mau Tukar Uang Baru Buat THR via Kas Keliling, Begini Cara dan Syaratnya

by Redaksi JNEWS
21 April 2022
Ilustrasi Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selain mudik, ritual yang kerap dilakukan sebagian masyarakat saat akan pulang kampung menyambut Lebaran adalah menukar uang baru. Hal ini dilakukan untuk dibagikan sebagai THR kepada sanak saudara.

Menyiagakan situasi tersebu, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan Kas Keliling yang dibuak sejak 4 April 2022 lalu hingga 29 April mendatang.

Adapun penukaran uang akan dilakukan pada 5.013 titik, jumlah ini naik 8 persen dari 2021. Titik tersebut meliputi 453 penukaran di Jabodetabek, dan 4.560 di luar wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA : Perhatikan 6 Hal Ini untuk Mudik Aman dan Nyaman

Tapi penting dipahami, untuk layanan Kas Keliling kali ini masyarakat tidak bisa langsung datang, namun lebih dulu harus harus melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi atau situs PINTAR.

 

Kondisi tersebut dilakukan agar layanan penukaran uang dapat beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, dan mencegah terjadinya kerumunan.

Untuk metodenya sebagai berikut :

– Buka aplikasi PINTAR dan pada halaman utama pilih menu kas keliling.
– Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
– Aplikasi PINTAR menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
– Isi data pemesanan sesuai yang diminta.
– Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI.
– Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
– Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.
– Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Sementara untuk syaratnya sebagai berikut :

– Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
– Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
– Masyarakat yang akan menukarkan uang rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
– Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang rupiah tidak layak edar.
– Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
– BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
– Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
– Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Post Views: 100
Tags: bank indonesiaCara Tukar UangKas KelilingLebaranTHRTukar UangTukar Uang BAru
Share194Tweet121
Next Post
White block calendar present date 21 and month April on wood background

Festival Kartini Jadikan Perempuan Berdaya Lewat Teknologi Digital

TERKINI

Pantai Natsepa, Pantai Eksotis di Ambon dengan Pasir Putih yang Memikat

Pantai Natsepa, Pantai Eksotis di Ambon dengan Pasir Putih yang Memikat

29 October 2026
Pendiri sekaligus desainer dari brand homewear asal Malang, Zama Homewear

Dukungan JNE Dorong Zama Homewear, Brand Lokal Asal Malang, Tembus Pasar Internasional 

29 October 2026
regional cup jne 2026, di cilegon

JNE Depok Pertahankan Trofi Bergilir Regional Cup 2026

29 October 2026
Cara Memanfaatkan Minyak Jelantah agar Lebih Berguna dan Tidak Terbuang

8 Cara Memanfaatkan Minyak Jelantah agar Lebih Berguna dan Tidak Terbuang

29 October 2026
Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Meningkatkan Risiko Penyakit Stroke

Hari Stroke Sedunia: Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Meningkatkan Risiko Penyakit Stroke

29 October 2026
JLC member gathering JNE 2026 di Surabaya

JNE Perkuat Kolaborasi Bisnis dengan Pelaku UMKM di Surabaya

28 October 2026

POPULER

Desa Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang dengan Rumah Beratap Jerami yang Ikonik

Desa Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang dengan Rumah Beratap Jerami yang Ikonik

by Penulis JNEWS
23 October 2026

Rumah Ibadah dengan Lokasi Paling Ekstrem di Dunia

9 Rumah Ibadah dengan Lokasi Paling Ekstrem di Dunia

by Penulis JNEWS
23 October 2026

Cara Membuat Rute di Google Maps, Begini Langkah-Langkahnya

Cara Membuat Rute di Google Maps, Begini Langkah-Langkahnya

by Penulis JNEWS
15 October 2026

Jenis Jenang Tradisional yang Populer dan Kaya Rasa

10 Jenis Jenang Tradisional Khas Jawa yang Populer dan Kaya Rasa

by Penulis JNEWS
13 October 2026

Pantai Wediombo: Keindahan Pesisir Gunungkidul Yogyakarta yang Wajib Dijelajahi

Pantai Wediombo: Keindahan Pesisir Gunungkidul Yogyakarta yang Wajib Dijelajahi

by Penulis JNEWS
14 October 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal