Mulai 2 November 2022, masyarakat yang masuk dalam wilayah analog switch off (ASO) tak lagi bisa menonton siaran TV analog dan hanya bisa menonton TV digital saja menggunakan perangkat khusus.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola stasiun siaran televisi yang telah mematikan siaran analog di berbagai wilayah siaran termasuk Jabodetabek.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.
“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih,” katanya.
BACA JUGA : TV Tabung Masih Bisa Dipakai Nonton TV Digital Kok, Begini Caranya!
Selain itu, Usman menyatakan pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya, dan dapat dinikmati secara gratis.
“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” jelasnya.