Tilang manual nyaris tak lagi dilakukan oleh kepolisian. Sebagai gantinya, kini menggandalkan teknologi elektronik alias ETLE, yang mengharuskan pengendara lebih taat dan rutin melakukan pengecekan apakah melanggar atau tidak.
Tilang manual nyaris tak lagi dilakukan oleh kepolisian. Sebagai gantinya, kini menggandalkan teknologi elektronik alias ETLE, yang mengharuskan pengendara lebih taat dan rutin melakukan pengecekan apakah melanggar atau tidak.