JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Hindari Kemacetan, Kemenhub Batasi Angkutan Barang Lintasi Tol Cikampek

by Redaksi JNEWS
21 August 2020
pembatasan operasional kendaraan angkutan barang
Share on FacebookShare on Twitter

Ada banyak libur panjang yang terjadi di bulan Agustus 2020 ini. Guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di masa libur HUT ke-75 Republik Indonesia dan Tahun Baru Islam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun lantas mengeluarkan aturan pembatasan operasional untuk angkutan barang di Tol Cikampek.

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor SE.17/AJ.201/DRJD/2020 ini mengatakan bahwa Kemenhub memberikan batasan terkait operasional angkutan barang di masa arus mudik dan arus balik sepanjang libur HUT ke-75 Republik Indonesia dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Surat edaran yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi ini membatasi angkutan barang ke arah Jawa dari Gerbang Tol Cikaret Barat hingga Gerbang Tol Palimanan.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Konsumen dengan Kecepatan Pengiriman Barang

Dalam surat edarannya ini angkutan barang akan dialihkan menuju jalan arteri. “Untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, pada masa arus mudik dan balik Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, maka kami dari Ditjen Hubdat melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Budi Setiyadi.

Adapun pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Tol menuju jalan arteri dilakukan dengan ketentuan seperti berikut:

1. Arus mudik di mana mobil barang dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan berlaku pada:

  • Tanggal 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB
  • Tanggal 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Arus balik di mana mobil barang dikeluarkan Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat) berlaku pada:

  • Tanggal 17 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 18 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB.
  • Tanggal 23 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 24 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: 115 Milenial Serbu Pelatihan dan Sertifikasi Logistik

Berlaku untuk Sumbu Tiga atau Lebih

Masih dalam pernyataan yang sama, Budi juga menjelaskan kendaraan jenis atau seperti apa yang dilarang melintas. Menurut keterangannya, pembatasan ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Pun begitu, pembatasan angkutan baran ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan dengan muatan tertentu. Adapun kendaraan yang bisa melintas adalah kendaraan dengan jenis sebagai berikut:

  • Pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
  • Barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor,
  • Air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang,
  • Serta barang-barang pokok seperti beras, tepung terigu, dan sebagainya.

Meski tidak termasuk ke dalam kendaraan yang dibatasi, lanjut Budi, pengendara tersebut wajib memiliki surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut. Surat muatan tersebut harus mencakup keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama maupun alamat pemilik barang.

“Pengalihan arus lalu lintas ini nantinya akan memperhatikan juga kondisi di lapangan saat hari-H dan sesuai dengan diskresi dari Polri. Sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi dan dinamika di lapangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Trik Packing Aman Sampai ke Tangan Pembeli

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubpembatasan operasional kendaraan angkutan barangtol cikampek
Share187Tweet117
Next Post
Tips Bersepeda Bersama JNE dan WMS

Tips Bersepeda Bersama JNE dan WMS

TERKINI

Memilih Bandeng Presto yang Enak dan Bagus

Tips Memilih Bandeng Presto Berkualitas agar Tidak Salah Beli

18 October 2025
Tempat Wisata di Tomohon Berpanorama Indah

14 Tempat Wisata di Tomohon dengan Panorama Indah

18 October 2025
wisata malam ragunan

Wisata Malam Ragunan Sukses, Diserbu Ribuan Pengunjung

17 October 2025
Piramida Giza Mesir Kuno: Sejarah, Arsitektur, Aktivitas

Piramida Giza: Warisan Peradaban Mesir Kuno yang Abadi

17 October 2025
Hutan Taiga yang Menjadi Sabuk Hijau Bumi

Mengenal Hutan Taiga, Sabuk Hijau Dingin Penyangga Bumi

17 October 2025
Manfaat AI untuk Pekerjaan dan Hidup Sehari-hari

Manfaat AI untuk Pekerjaan yang Bisa Membuat Hidup Lebih Mudah

17 October 2025

POPULER

Candi Ijo Yogyakarta dengan Panorama Menakjubkan

Candi Ijo: Candi Tertinggi di Yogyakarta dengan Panorama Menakjubkan

by Penulis JNEWS
8 October 2025

Timor Leste dan 11 Tempat Wisata Terbaik

Menjelajahi Keindahan Timor Leste lewat 11 Tempat Wisata Terbaik

by Penulis JNEWS
9 October 2025

Peluang Usaha Keluarga Muda untuk Mandiri

10 Peluang Usaha untuk Keluarga Muda yang Ingin Mandiri Finansial

by Penulis JNEWS
2 October 2025

Oleh-Oleh Khas Riau Wajib Dibawa Pulang

Oleh-Oleh Khas Riau: Pilihan Terbaik untuk Buah Tangan

by Penulis JNEWS
5 October 2025

Usaha di Kampung Modal 2 Juta yang Menguntungkan

13 Ide Usaha di Kampung dengan Modal 2 Juta yang Menguntungkan

by Penulis JNEWS
1 October 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal