Mulai hari ini, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 yang berlangsung selama dua pekan, atau hingga 20 Februari 2023.
Kegiatan rutin ini berlangsung untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, baik mobil atau sepeda motor.
Dalam penyelenggaraannya, Operasi Keselamatan 2023, Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan, bakal mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif bagi para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA :Â Buat UMKM, Ini Manfaatnya Memiliki NIB
“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif. Selain itu, Polri juga akan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE, baik kamera ETLE statis dan mobile,” ucap Bargani dai Korlantas Polri.
Dengan diadakannya Operasi Keselamatan 2023, diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Seperti diketahui, dari data yang ada sampai saat ini jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi. Korbannya bervariasi, dari kalangan tua sampai usia produktif.
Terkait soal dampak, nomor satu dikarenakan faktor kelalaian seperti melanggar lalu lintas. Sedangkan untuk jenis kendaraan yang paling mendominasi kecelakaan dan korban jiwa adalah sepeda motor.
Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi akan menindak beberapa pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara bermotor.
Incarannya adalah pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
BACA JUGA :Â Patuhi 5 Hal Ini Agar Terhindar dari Tilang Polisi
Termasuk pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan ditindak. Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud,” ucapnya.