JNEWS – Cara menghitung zakat fitrah harus diketahui sebelum THR atau tunjangan hari raya diterima. Jangan sampai THR habis untuk membeli baju Lebaran dan kue-kue sebelum menyisihkan dana untuk membayar zakat fitrah. Utamakan zakat sebagai rukun Islam ketiga lebih dahulu.
Bagi umat Islam yang baru pertama kali mendapat penghasilan, baik dari berdagang, menjual jasa atau pekerja kantoran, momen membayar zakat fitrah sendiri merupakan momen yang sangat membahagiakan. Apalagi jika bisa membayarkan zakat orang tua yang sudah pensiun dan adik-adik yang masih sekolah. Cara menghitung zakat fitrah wajib diketahui agar tidak kurang dari ketentuan yang berlaku.
Siapa yang Wajb Membayar Zakat Fitrah?
Sebelum mengetahui cara menghitung zakat fitrah, harus diketahui dulu siapa yang wajib membayar zakat fitrah. Tidak semua orang wajib membayar zakat fitrah. Ada 3 syarat yang membuat seseorang wajib membayar zakat, yaitu:
1. Beragama Islam
Seseorang wajib membayar zakat fitrah jika beragama Islam. Orang tersebut juga sudah akil balig dan berakal. Akil balig artinya sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk, dan sudah memiliki tanda-tanda perubahan fisik menuju kedewasaan. Orang tersebut juga harus memiliki akal sehat atau tidak gila.
2. Mampu
Jika orang tersebut sudah memenuhi syarat yang pertama, dia juga harus mampu secara ekonomi. Artinya, orang tersebut harus sudah bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya terlebih dahulu sebelum diwajibkan membayar zakat fitrah.
Jika orang tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan dasar dirinya dan keluarganya, maka dia justru berhak mendapatkan zakat fitrah.
3. Membayar di Waktu yang Sudah Ditentukan
Waktu untuk zakat fiitrah sudah ditentukan. Selain waktu itu, maka pembayaran yang dilakukan dianggap zakat lainnya atau sedekah. Karena itu umat Islam harus memperhatikan waktu tersebut.
Baca juga: 5 Aplikasi Bulan Puasa untuk Menunjang Ibadah
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah?
Cara menghitung zakat fitrah wajib diketahui semua umat Islam yang sudah memenuhi syarat. Untuk yang baru pertama kali membayar zakat fitrah, berikut adalah ketentuan dan cara menghitung zakat fitrah, yang dikutip dari laman Baznaz:
1. Jenis dan Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat tiap daerah didasarkan pada jenis bahan pokok yang dikonsumsi oleh warga setempat. Umumnya, di Jawa berupa beras atau uang seharga 2,5 kg beras.
Jika merantau ke daerah lain, sebaiknya menanyakan jenis atau besaran zakat fitrah yang sesuai kepada lembaga agama di daerah tersebut. Umumnya panitia setempat akan menyebutkan jenis dan jumlah pasti zakat fitrah di daerah itu dalam pengumuman-pengumuman di masjid-masjid dan media sosial.
2. Jumlah Jiwa yang Wajib Dizakati
Semua anggota keluarga yang memenuhi syarat zakat fitrah, wajib dihitung sebagai orang yang harus mengeluarkan zakat fitrah. Semua orang di luar anggota keluarga yang tinggal di rumah yang sama selama satu tahun atau lebih, juga wajib mengeluarkan zakat. Misalnya asisten rumah tangga, keponakan yang dititipkan, atau tamu.
3. Rumus Menghitung Zakat Fitrah
Rumus menghitung zakat fitrah adalah sebagai berikut:
Jumlah zakat fitrah = besaran zakat fitrah (dalam kilogram) x jumlah orang yang dizakati.
Contoh untuk kelurga yang berisi 4 orang adalah 2,5 kg x 4 = 10 kg.
Kapan Waktunya Membayar Zakat Fitrah?
Setelah mengetahui cara menghitung zakat fitrah, maka sudah waktunya merencanakan membayar zakat fitrah tersebut.
Sebenarnya waktu pembayaran zakat fitrah bisa dimulai sejak awal Ramadan. Namun, biasanya panitia di masjid-masjid menetapkan kurun waktu tertentu. Jadi jika tidak tahu kapan waktu membayar zakat fitrah yang tepat, cukup mengikuti pengumuman dari panitia zakat di masjid-masjid atau lembaga pengumpul zakat.
Biasanya selama waktu yang ditentukan tersebut, panitia akan membuat jadwal jaga di masjid agar pembayaran bisa dilakukan di luar waktu salat wajib berjamaah.
Sekarang juga sudah banyak panitia masjid atau badan amil zakat yang memanfaatkan media sosial atau grup Whatsapp untuk menyebarkan pengumuman waktu zakat. Lebih baik lagi jika rajin salat fardlu dan tarawih di masjid karena pasti akan ada pengumuman tersebut.
Sedangkan menurut hadis Abu Hurairah, waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum Hari Raya Idulfitri. Selain itu, Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw. membayar zakat fitrah sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Idulfitri.
Namun umumnya panitia di masjid membatasi waktu pembayaran hingga malam takbiran saja. Ini karena banyak manusia zaman sekarang yang suka menunda-nunda sehingga dikhawatirkan akan melebihi waktu setelah matahari terbit atau sudah masuk waktu salat Idulfitri.
Baca juga: Anggaran Hemat, Menu Berbuka Puasa Mewah
Di Mana Bisa Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah bisa dibayarkan kepada panitia di masjid-masjid atau badan amil zakat setempat. Umumnya amil zakat sudah berpengalaman sehingga tahu cara melakukan koordinasi penerimaan dan mendistribusikan zakat fitrah secara adil.
Keuntungan lain menyalurkan zakat fitrah melalui panitia atau amil zakat dibandingkan dengan menyerahkan sendiri adalah untuk menjaga perasaan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Sebaiknya zakat fitrah diberikan pada amil zakat tempat muzaki atau orang yang telah memenuhi syarat zakat fitrah itu mencari nafkah. Tapi jika muzaki kesulitan menghubungi amil zakat setempat, bisa pula menghubungi amil zakat milik pemerintah yang bisa menerima pembayaran online.
Kemudahan teknologi membuat tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak membayar zakat bagi yang sudah memenuhi syarat.
Umat Islam selalu diingatkan tentang orang-orang miskin atau kaum dhuafa tiap kali mendapatkan rezeki atau bersuka cita. Ketika umat Islam merayakan hari kemenangan setelah berpuasa sebulan penuh dan mendapat THR, maka ada kaum dhuafa yang harus ikut merasakan kegembiraan tersebut.