JNEWS – Seusai Ramadan, dalam acara halalbihalal, JNE menyerahkan zakat kepada 4 lembaga zakat nasional, yakni Baznas, Bazis Jakarta, Rumah Zakat dan Insiatif Zakat Indonesia dengan nominal Rp 150 juta untuk masing-masing lembaga zakat tersebut.
Selain menyalurkan zakat secara mandiri kepada para mustahiq atau mereka yang berhak menerima zakat, seperti yang digelar pada saat bulan Ramadan lalu ke masjid-masjid, perusahaan JNE juga menyalurkan zakatnya kepada beberapa lembaga zakat nasional yang sudah terakreditasi dan mendapat izin dari pemerintah.
Adapun seremonial penyerahannya berlangsung di ballroom Kantor Pusat JNE Tomang 11, Jakarta Barat yang diserahkan oleh jajaran Dewan Direksi JNE yakni Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto, Direktur JNE Chandra Fireta dan Direktur JNE Edi Santoso. Total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp 600 juta.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, sangat mengapresiasi JNE yang terus konsisten menyalurkan zakat perusahaannya ke lembaga-lembaga zakat nasional, tidak terkecuali ke Rumah Zakat.
Baca juga: 6 Masjid Terbesar di Indonesia dan Daya Pikatnya
“Langkah JNE harus menjadi suri teladan atau contoh perusahaan-perusahaan lainnya, karena di luar sana masih banyak masyarakat atau para mustahiq yang sangat membutuhkan. Rumah Zakat akan amanah atas dana zakat dari JNE untuk kemudian nantinya disalurkan kepada para mustahiq, baik itu untuk lembaga, keluarga ataupun individu,” ujar Irvan saat ditemui JNEWS di sela-sela acara.
Irvan menambahkan, adalah hal yang membanggakan dipercaya untuk mendistribusikan dana zakat dari JNE. Selama ini Rumah Zakat sendiri dengan JNE sudah sering berkolaborasi untuk memberdayakan para mustahiq sehingga kemudian mereka menjadi tumbuh mandiri di bidang perekonomiannya.
“Ini kolaborasi yang sudah lama terbangun antara Rumah Zakat dan JNE untuk sama-sama memajukan perekonomian Indonesia. Saat ini ada sekitar 1,6 juta orang penerima zakat dari Rumah Zakat yang kami kelola. Terima kasih JNE karena telah memberi kepercayaan kepada Rumah Zakat. Semoga ke depannya JNE semakin maju dan berkembang sehingga zakatnya juga semakin meningkat, supaya mereka para mustahiq menjadi berdaya dan kemudian nantinya bisa berzakat seperti JNE,” Irvan mengakhiri.
Seperti diketahui, sejak JNE didirikan pada tahun 1990 silam, setiap tahunnya rutin mengeluarkan zakat perusahaan, baik ke masjid-masjid, panti asuhan, individu maupun ke lembaga-lembaga penerima dan penyalur zakat nasional. *
Baca juga: Jejak Karya Sosial H. Soeprapto Soeparno di Yatuna