JNEWS – Pemerintah dalam waktu dekat akan menyortir pemilik kendaraan roda empat yang berhak menggunakan BBM Pertalite. Hanya mereka yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina dan memiliki QR Code setelah registrasi di MyPertamina yang nanti bisa membeli Pertalite.
Pertamina masih membuka pendaftaran program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi pengguna kendaraan roda empat. Pendaftaran itu berlaku di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali dan sebagian wilayah lain yakni Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Buat yang belum melakukan pendaftaran, agar tetap bisa menggunakan BBM RON 90 Pertamina (Pertalite), maka harus segera mendaftar dengan cara sebagai berikut :
Buka http://subsiditepat.mypertamina.id/. atau bisa mengunduh di Playstore aplikasi MyPertamina. Kemudian siapkan dokumen yang dibutuhkan berupa; foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang (dibuka), kemudian foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi) dan foto nomor polisi kendaraan. Selanjutnya ikuti petunjuk yang ada sampai selesai.
Bila kendaraan komersial barang, komersial penumpang dan layanan umum, ada tambahan untuk mengunggah foto KIR. KIR merupakan uji kelayakan kendaraan secara teknis.
Kalau dokumen sudah disiapkan, daftarkan kendaraan dengan memasukkan data diri dan dokumen. Jika kendaraan sudah selesai terverifikasi, maka tinggal mengunduh QR Code yang diberikan.
“Kalau nanti cocok dan sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan QR Code yang diterima di email atau notifikasi di laman http://subsiditepat.mypertamina.id/. QR code itu bisa dicetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code tersebutlah yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite,” ungkap Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa HP ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil),” tandas Heppy.*
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Konversi BBM ke Listrik buat Kendaraan Roda Dua