Di tengah masa pandemi seperti saat ini, para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota Semarang membutuhkan sebuah regulasi pendukung. Namun, selain regulasi pendukung, pelaku UMKM ini juga membutuhkan dukungan dari pengusaha yang sudah lebih dulu sukses dalam menekuni dunia usaha.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara. Menurut Arnaz, regulasi yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM ini harus berkepihakkan. Sebagai contoh, yang dimaksud dengan regulasi berkepihakkan adalah bagaimana regulasi tersebut bisa mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses permodalan.
“Sekarang ini yang paling penting adalah bagaimana kita mendorong regulasi yang pro UMKM, bagaimana mendorong regulasi khususnya dalam hal permodalan. “Inilah sebenarnya regulasi yang pro pelaku UMKM yang masih sangat krusial,” ucap Arnaz forum webinar bertema Komitmen RUU Cipta Kerja pada Usaha Kecil dan Menengah yang digelar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cara Pertamina Mandirikan Mitra UMKM