JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Penerimaan BLT UMKM Diperpanjang sampai Desember

by Redaksi JNEWS
2 October 2020
BLT UMKM Banpres Bantuan Langsung Tunai
Share on FacebookShare on Twitter

Penerimaan BLT UMKM Diperpanjang – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupaya untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta. Kabar gembiranya adalah program BLT UMKM ini diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

Diperpanjangnya kembali waktu penerimaan BLT UMKM ini dikarenakan penyerapannya yang lambat. Sebelumnya, pemerintah hanya menargetkan jumlah penerima bantuan sebanyak 9 juta UMKM. Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan bahwa ada penambahan target penerima bantuan sebanyak 3 juta.

Menurut Rachman, pihaknya telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk target penerima bantuan menjadi 12 juta penerima. Sebelumnya jumlah penerima bantuan hanya ditargetkan mencapai 9 juta penerima saja.

Baca Juga: Modal Fitur Ini, Bos UKM Bisa Kelola Pegawai dengan Gawai

“Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT,” ujar Hanung mengutip dari halaman Kompas.com, Jumat (02/10).

Alasan penambagan tersebut karena di tahap pertama yang menyasar 9 juta penerima tadi belum 100 persen terserap. Penyerapannya sejauh ini hanya 92 persen dalam kurun waktu tiga hari ke belakang.

Hanung pun meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan target penerima tadi dengan cara mengusulkan pelaku UMKM di daerahnya. Meski ditargetkan hingga Desember, Hanung mengatakan alangkah baiknya jika target tersebut bisa tercapai sesegera mungkin.

“Targetnya itu hingga Desember memang, tapi kalau bisa lebih cepat, ya lebih baik. Biar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan cepat,” katanya.

Bicara mengenai penyerapan BLT UMKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya juga mengatakan jika penyerapannya belum sampai 100 persen. Per tanggal 21 September kemarin misalnya, Teten menyebut penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Oleh karena itu, Menteri Teten meminta kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan untuk segera mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bisnis Bibit Tanaman Via Online, UKM Ini Raup Untung di Tengah Pandemi

BLT UMKM Harus Segera Dicairkan

Hingga per tanggal 28 September kemarin sudah ada sekitar 380 ribu data UMKM yang masuk ke Kemekop UKM. Namun, dari 380 ribu tadi, hanya 94.300 yang disetujui. Pemerintah pun meminta kepada pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan tadi untuk segera datang ke bank guna melakukan proses pencairan.

Hanung menjelaskan apabila pelaku usaha mikro tidak melakukan proses pencairan dana, maka bantuan tersebut berisiko akan ditarik kembali oleh pemerintah. “Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut,” katanya.

Adapun batas pencairan dana BLT UMKM ini hanya tiga bulan. Jika tidak ada konfirmasi atau pencairan, pihak perbankan berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah.

Bukan tanpa sebab jika pemerintah mendorong pelaku usaha mikro untuk segera mencairkan dana bantuan. Menurut Hanung, hal tersebut bisa mendorong program Banpres Produktif agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga: Selain Regulasi Pendukung, Ini yang Dibutuhkan UMKM di Semarang

Post Views: 16
Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresBanpresBLTBLT UMKMkemenkop UKMUMKM
Share203Tweet127
Next Post
Ilustrasi bayar pajak

Penyerapan BLT UMKM Masih Sedikit, Pemerintah Genjot Beberapa Daerah

TERKINI

11 Tempat Wisata di Peru yang Paling Terkenal, dari Kota Kuno hingga Keajaiban Alam

11 Tempat Wisata di Peru yang Paling Terkenal, dari Kota Kuno hingga Keajaiban Alam

15 August 2026
kepala cabang jne purwakarta

Lebih Dekat dengan Srikandi Nakhoda Baru JNE Purwakarta

15 August 2026
etika berkendara

Inilah 6 Etika Berkendara yang Wajib Dipahami Pengguna Jalan

14 August 2026
Itinerary India 5 Hari: Liburan Hemat dan Nyaman untuk Pemula

Itinerary India 5 Hari: Liburan Hemat dan Nyaman untuk Pemula

14 August 2026
Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

Mengenal Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

14 August 2026
Suku Bajo: Sejarah, Keunikan, dan Kehidupan Suku Pengembara Laut di Indonesia

Suku Bajo: Sejarah, Keunikan, dan Kehidupan Suku Pengembara Laut di Indonesia

14 August 2026

POPULER

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

by Penulis JNEWS
7 August 2026

Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

10 Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

by Penulis JNEWS
6 August 2026

12 Rekor Dunia yang Dipegang oleh Indonesia, Bangga!

by Penulis JNEWS
5 August 2026

Kepulauan Galapagos, Habitat Satwa Langka yang Mendunia

Menjelajahi Kepulauan Galapagos, Habitat Satwa Langka yang Mendunia

by Penulis JNEWS
30 July 2026

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

by Penulis JNEWS
4 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal