JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Penerimaan BLT UMKM Diperpanjang sampai Desember

by Redaksi JNEWS
2 October 2020
BLT UMKM Banpres Bantuan Langsung Tunai
Share on FacebookShare on Twitter

Penerimaan BLT UMKM Diperpanjang – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupaya untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta. Kabar gembiranya adalah program BLT UMKM ini diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

Diperpanjangnya kembali waktu penerimaan BLT UMKM ini dikarenakan penyerapannya yang lambat. Sebelumnya, pemerintah hanya menargetkan jumlah penerima bantuan sebanyak 9 juta UMKM. Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan bahwa ada penambahan target penerima bantuan sebanyak 3 juta.

Menurut Rachman, pihaknya telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk target penerima bantuan menjadi 12 juta penerima. Sebelumnya jumlah penerima bantuan hanya ditargetkan mencapai 9 juta penerima saja.

Baca Juga: Modal Fitur Ini, Bos UKM Bisa Kelola Pegawai dengan Gawai

“Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT,” ujar Hanung mengutip dari halaman Kompas.com, Jumat (02/10).

Alasan penambagan tersebut karena di tahap pertama yang menyasar 9 juta penerima tadi belum 100 persen terserap. Penyerapannya sejauh ini hanya 92 persen dalam kurun waktu tiga hari ke belakang.

Hanung pun meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan target penerima tadi dengan cara mengusulkan pelaku UMKM di daerahnya. Meski ditargetkan hingga Desember, Hanung mengatakan alangkah baiknya jika target tersebut bisa tercapai sesegera mungkin.

“Targetnya itu hingga Desember memang, tapi kalau bisa lebih cepat, ya lebih baik. Biar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan cepat,” katanya.

Bicara mengenai penyerapan BLT UMKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya juga mengatakan jika penyerapannya belum sampai 100 persen. Per tanggal 21 September kemarin misalnya, Teten menyebut penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Oleh karena itu, Menteri Teten meminta kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan untuk segera mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bisnis Bibit Tanaman Via Online, UKM Ini Raup Untung di Tengah Pandemi

BLT UMKM Harus Segera Dicairkan

Hingga per tanggal 28 September kemarin sudah ada sekitar 380 ribu data UMKM yang masuk ke Kemekop UKM. Namun, dari 380 ribu tadi, hanya 94.300 yang disetujui. Pemerintah pun meminta kepada pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan tadi untuk segera datang ke bank guna melakukan proses pencairan.

Hanung menjelaskan apabila pelaku usaha mikro tidak melakukan proses pencairan dana, maka bantuan tersebut berisiko akan ditarik kembali oleh pemerintah. “Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut,” katanya.

Adapun batas pencairan dana BLT UMKM ini hanya tiga bulan. Jika tidak ada konfirmasi atau pencairan, pihak perbankan berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah.

Bukan tanpa sebab jika pemerintah mendorong pelaku usaha mikro untuk segera mencairkan dana bantuan. Menurut Hanung, hal tersebut bisa mendorong program Banpres Produktif agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga: Selain Regulasi Pendukung, Ini yang Dibutuhkan UMKM di Semarang

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresBanpresBLTBLT UMKMkemenkop UKMUMKM
Share200Tweet125
Next Post
Ilustrasi bayar pajak

Penyerapan BLT UMKM Masih Sedikit, Pemerintah Genjot Beberapa Daerah

TERKINI

kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025
Para karyawan JNE Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Menilik Jejak JNE di Kota Rengasdengklok

18 August 2025
Ide Usaha Jualan Keliling Modal Kecil

20 Ide Usaha Jualan Keliling yang Modalnya Kecil tapi Potensial

17 August 2025
Slow Traveling untuk Liburan Lebih Mindful

Slow Traveling: Gaya Bepergian untuk yang Ingin Liburan Lebih Mindful

16 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal