JNE Palembang memberlakukan single tariff atau tarif satu harga untuk kiriman dalam kota atau kiriman dari dan tujuan kota serta kabupaten di dalam wilayah Sumatera Selatan. Tarif ini berlaku seterusnya mulai dari tanggal 1 Oktober 2020 untuk semua jenis layanan kiriman, yaitu OKE, Reguler, dan YES di seluruh sales counter JNE di Provinsi Sumatera Selatan.
Ketentuan dari tarif satu harga ini adalah pelanggan yang mengirim paket dengan berat 3 kg cukup membayar ongkos kirim 1 kg dengan harga Rp25.000,-. Lalu, apabila berat paket kiriman 6 kg maka pelanggan cukup membayar ongkos kirim untuk 2 kg dengan harga Rp50.000,-. Jika berat kiriman lebih 6 kg maka berat per kilogram selanjutnya ditambahkan sesuai tarif normal.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Instagramable di Palembang
Tarif satu harga untuk pengiriman di dalam wilayah Sumatera Selatan (intercity) ini merupakan salah satu inovasi JNE Palembang. Sebelumnya, tarif yang digunakan beragam, tergantung alamat asal dan tujuan paket di dalam wilayah Sumatera Selatan. Sebelumnya JNE wilayah Padang, Medan, dan Bandar Lampung telah memberlakukan tarif satu harga ini.
Muhammad Daud, Pimpinan Cabang JNE Palembang mengatakan, “Seiring dengan semakin berkembangnya online shop dan UKM, maka kebutuhan pengiriman paket pun meningkat. Hal itulah salah satu yang melatarbelakangi penerapan tarif satu harga untuk kiriman dalam wilayah Sumatera Selatan”.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kiriman Pempek JNE Palembang Stabil
“Dengan tarif satu harga ini menjadikan tarif pengiriman JNE Palembang menjadi lebih kompetitif. Selain sebagai dukungan untuk perkembangan e-commerce dan UKM, langkah ini merupakan wujud nyata dari semangat JNE Palembang untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya para pegiat online shop dan UMKM di Provinsi Sumatera Selatan yang telah berkontribusi terhadap perekonomian”, tambah Daud.
Muhammad Daud juga mengatakan bahwa sejak pandemi virus corona (Covid-19) dan diberlakukanya protokol kesehatan sehingga akses masyakarat dibatasi, maka pengiriman paket menjadi solusi untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
“Sebagai perusahaan anak negeri JNE berharap dapat terus hadir berkontribusi untuk masyarakat khusunya para pelaku UKM. Semoga penerapan tarif satu harga ini mendapat respon positif dari masyarakat. Apa lagi dengan situasi dan kondisi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat merasa sangat terbantu karena ongkos kirim yang kompetitif.” tutup Daud.
Baca Juga: Kisah Sukses INUSA Kembangkan Frozen Food