Dana Bantuan Facebook – Sejumlah cara dilakukan untuk membatu para pelaku usaha kecil menegah alias UKM yang terdampak pandemi Covid-19. Selain dari pemerintah, peran yang dilakukan sektor swasta pun juga tak main-main.
Contohnya seperti Facebook, jejaring media sosial ini sudah banyak melakukan rangkaian inisiatif guna mendukung UKM di Tanah Air dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tak pasti akibat wabah Corona.
Salah satu upanya ditempuh dengan mengelontorkan dana bantuan sebesar Rp 12,5 miliar. Selain itu, Facebook juga aktif melakukan program pelatihan virtual, serta menambah fitur produk di seluruh aplikasi guna mempromosikan bisnis UKM.
BACA JUGA :Â Pertamina Buka Peluang Bisnis BBM Pertashop untuk UKM, Minat ?
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dari finansial untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Pieter Lydian, Country Director untuk Indonesia di Facebook.
Daftar
Bagi pelaku UKM yang berminat untuk memperoleh dana bantuan dari Facebook, pendaftarannya telah dibuka dari tanggal 6 Oktober dan akan berakhir pada 13 Oktober nanti.
Pengusaha UKM juga tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. Namun demikian, tetap ada kriteria sebagai aturan main.
Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2-50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
BACA JUGA :Â UU Cipta Kerja Disebut Bisa Dorong Industri Manufaktur
Agar lebih paham dan mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, silahkan mengunjungi: https://www.facebook.com/business/boost/grants
Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM yang terpilih.