JNEWS – Sektor UMKM di Indonesia terus tumbuh dan berkembang pesat dalam dekade belakangan seiring tingginya penetrasi internet. Sebab mereka bisa menembus pangsa pasar dengan jangkauan lebih luas lagi dari produk yang dihasilkan lewat penjualan online.
Untuk itu, agar usaha para pelaku UMKM terus maju dan berkembang membesar, dibutuhkan juga legalitas usaha yang resmi agar bisa menopang kemajuan usaha. Salah satunya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas resmi yang diberikan negara kepada badan usaha atau usaha perseorangan yang ada di Indonesia. Pengurusan NIB juga sangat mudah, cukup daftar di laman https://oss.go.id/.
Dengan kata lain, meski usaha yang dijalankan masih masuk dalam kategori UMKM tetap perlu punya NIB. Karena dengan memiliki NIB, banyak manfaat akan diperoleh. Di antaranya:
- Punya identitas dan legalitas
NIB ini berfungsi sebagai identitas resmi yang mengidentifikasi dan mengenali badan usaha atau usaha perseorangan. NIB digunakan sebagai tanda pengenal yang sah dan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha. - Perlindungan usaha
Dengan legalitas yang jelas, usaha yang dijalankan tentunya akan mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum. - Meningkatkan kepercayaan konsumen
Punya NIB bisa semakin meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan. Sebab, NIB menjadi bukti bahwa usaha dijalankan sah secara legal dan dapat dipercaya. - Mudah mendapatkan akses pembiayaan
Salah satu tantangan yang dihadapi UMKM adalah akses permodalan. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM bisa lebih mudah untuk mendapatkan akses pembiayaan. Terlebih lagi, saat ini perbankan sudah mewajibkan UMKM untuk memiliki NIB apabila ingin mendapatkan sumber pendanaan dari perbankan. - Lebih mudah mengurus sertifikasi
Punya NIB juga akan memudahkan dalam mengurus sertifikasi lainnya, seperti sertifikat halal, SNI Bina UMK, dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). - Akses ke program pemerintah yang lebih luas
Dengan memiliki NIB, usaha yang dijalankan juga bisa dengan lebih mudah mengakses berbagai program dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, seperti program pendampingan usaha, program pelatihan, hingga bantuan lainnya. *
Baca juga:Â Tips Mengelola Arus Kas UMKM agar Tetap Sehat