GRAB TOKO – Baru-baru ini ramai kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh perusahaan jual beli barang Grab Toko. Aplikasi yang didirikan pada Agustus 2020 ini banyak dikomplain konsumen di Indonesia lantaran barang yang telah dibeli dan dibayar tak kunjung sampai atau dikirim.
Akibatnya, sejumlah konsumen Grab Toko merasa tertipu. Melansir dari berbagai sumber, banyak dari konsumen yang akhirnya mengambil langkah vokal dengan menceritakan keluh kesahnya di akun media sosial dan menjadi viral.
Contohnya seperti konsumen Grab Toko yang menggaku sudah melakukan transaksi dengan membayar uang sebesar Rp 23 juta untuk membeli ponsel jenis iPhone 11 Pro 256 GB. Namun barang tersebut tak kunjung sampai ke tangan konsumen tersebut.
BACA JUGA :Â Mau Sukses Jualan Online, Jangan Cuek Soal Review
Tak hanya itu saja, keluh kesah dari konsumen lainnya juga terus menggalir, paling banyak mengenai layanan pengiriman yang sangat lambat tidak sesuai dengan janji yang diberikan.
Usut punya usut, pada 6 Januari 2021 lalu pihak Grab Toko rupanya sudah memposting permintaan maaf via Instagram Story di akun Grabtokoid. Pihak Grab mengakui bahwa ada praktik penggelapan dari pihak investor yang berujung melarikan uang milik konsumen.
Tak hanya itu, mengutip dari beberapa media, seseorang bernama Yudha Manggala Putra dengan jabatan Managing Director PT Grab Toko Indonesia juga sempat mengirimkan pesan melalui jaringan WA kepada palenggan yang mengaku sudah melakukan pelaporan terhadap kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA :Â Survei: Pelanggan e-Commerce Naik 66 Persen Selama Pandemi
“Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian. Sekali lagi, saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan,” Hal tersebut juga tertulis dalam akun Instagram @grabtokoid, yang ketika dicek sudah tidak muncul kembali.
Pihak Grab Indonesia juga ikut menanggapi kejadian tersebut, meski memiliki nama brand yang sama, tapi Grab Indonesia selaku perusahaan ride-hailing tersebut dengan tegas menyatakan bila tidak memiliki keterkaitan dengan Grab Toko.