Jagat dunia maya Tanah Air dihebohkan dengan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh Grab Toko kepada konsumennya. Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Grab Toko pun meminta maaf dan mengklaim bahwa pihaknya tengah mengalami penipuan yang dilakukan oleh investor Grab Toko sendiri.
Pernyataan ini disampaikan oleh seseorang bernama Yudha Manggala Putra yang mengaku sebagai Managing Director PT Grab Toko Indonesia melalui akun Instagram @grabtokoid yang kini telah menghilang.
“Saya Yudha Manggala Putra. Managing Director Grab Toko Indonesia. Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grabtoko, saat ini kita sedang melaporkan investor Grab Toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan).”
Baca Juga: Heboh Penipuan, BCA Bekukan Rekening Grab Toko
“Kami juga sudah berusaha menyita aset – aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi. Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan. Yudha Manggala Putra,” demikian isi pengumuman yang disampaikan.
Pengumuman dari Grab Toko tersebut lantas memunculkan pertanyaan. Siapakah investor Grab Toko? Mengacu dari data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Grab Toko berdiri dengan nama perusahaan PT Grab Toko Indonesia dengan tanggal Akta pengesahan pendirian 27 November 2020.
Dokumen tersebut juga menyebut bahwa Grab Toko beralamatkan di 12th Floors Jalan HR Rasuna Said Kaveling X7 No. 6 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dikatakan juga modal disetor perusahaan senilai Rp 80 juta atau setara dengan 800 lembar saham dengan harga Rp 1.000 per lembar.
Dalam dokumen tercantum nama Anak Agung Narendra Putra sebagai komisaris perusahaan yang memiliki 392 lembar saham atau setara Rp 39,2 juta. Sementara Yudha Manggala Putra tercantum sebagai direktur perusahaan yang memiliki 408 lembar saham atau setara Rp 40,8 juta.
Baca Juga: Tanggapan Asosiasi e-Commerce Terkait Grab Toko
Grab Toko sendiri memang dikenal sebagai sebuah situs yang menjual perangkat elektronik yang mulai berdiri sejak Agustus 2020. Namanya pun dalam beberapa bulan terakhir melambung karena dikenal menjual perangkat elektronik dengan diskon dan promo yang gila-gilaan hingga 90 persen.
Bahkan, promo yang ditawarkan oleh Grab Toko cenderung tidak masuk akal. Seperti misalnya, Phone 11 256 GB di Grab Toko dijual dengan harga Rp 7,5 juta. Padahal, harga resminya saja bisa dua kali lipatnya dari harga yang ditawarkan.
Selain harga yang murah, Grab Toko juga kerap memberikan promo berupa gratis ongkir. Namun, apa daya, alih-alih tergiur dengan promo menarik, sejumlah masyarakat justru menjadi apes dan ketiban sial.
Melalui media sosial Twitter, para pelanggan Grab Toko curhat karena barang yang dibelinya tak kunjung tiba. “Nggak benar ini barang nggak juga dikirimkan, penipuan ini. Customer service juga tak membalas apa-apa,” ujar salah seorang pembeli.
Baca Juga: Viral Penipuan Grab Toko, Uang Konsumen Raib Puluhan Juta