Agar Lebih Dipercaya Ajukan Pinjaman, UMKM Disarankan Gunakan QRIS

Banyak cara untuk melakukan peminjaman modal dalam rangkan memperluas atau bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM. Namun belum tentu para pelaku usaha berhasil mendapatkan pinjaman yang dibutuhkannya.

Salah satu cara jitu pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal dari bank atau non-bank menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Onny Widjanarko adalah dengan menerapkan sistem pembayaran digital via Quick Respinse Code Indonesian Stadarad alias QRIS.

Menurut Onny, aplikasi pembayaran digital QRIS untuk UMKM menjadi penting agar lebih eligible atau memenuhi syarat dalam mendapatkan pinjaman dari perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan. Hal tersebut lantaran pelaku UMKM akan lebih dipercaya.

BACA JUGA : BPJS Jadi Syarat Bikin SIM, STNK, Umrah, sampai Jual Beli Tanah

“Dari pengalaman di berbagai negara, pembayaran digital terhadap UMKM dapat meningkatkan eligibilitas UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dari bank maupun non bank,” kata Onny.

Lebih lanjut Onny menyampaikan, metode pembayaran via QRIS dapat mencatat seluruh transaksi penjualan dengan akurat. Sehingga dapat menjadi data pengganti bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan.

Terkebuh fasilitas kredit dan pembiayaan kepada UMKM kala ini tak sekadar hanya mempertimbangkan jaminan agunan, tapi juga berdasarkan transaksi melalui pembayaran digital. Selain menjadi metode pembayaran yang lebih cepat, mudah, efisien dan aman, pembayaran digital QRIS dapat meminimalkan risiko penularan virus.

BACA JUGA : Lilin Kreasi UMK Ini Sukses Menembus Pasar Internasional

Pembayaran Digital Youtap/ doc. Youtap

Dari data yang diterima, Onny mengatakan sampai 31 Januari 2022, tercatat sudah ada 3,2 juta pedagang di wilayah DKI Jakarta yang menggunakan QRIS atau sebesar 21 persen dari pangsa pasar Nasional.

Ke depannya, diharapkan akan makin banyak pelaku usaha atau UMKM yang benar-benar mengaplikasi metode pembayaran digital, salah satunya menggunakan QRIS untuk memudahkan semua penerimaan.

Exit mobile version