Pada Kamis (10/6/2021), pegawai JNE Express di Siantar Barat, Sumatera Utara, berhasilkan mengagalkan upaya pengiriman paket ganja melalui jasa JNE yang dilakukan dua orang tak dikenal.
Cerita diawali ketika kantor JNE Express di Jalan Karini Bawah, Kecamatan Siantar Barat akan bergegas menutup kantor lantaran mendekati usai jam kerja. Namun tiba-tiba datang dua orang konsumen yang ingin mengirim paket.
Rita Ariani penanggung jawab agen JNE Express Siantar Barat menjelaskan bila dua orang pria tersebut datang membawa paket kardus yang sudah dikemas dengan rapik ke kantornya sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA :Â Delivery di Tapal Batas Negara, Paket COD Dibayar Ringgit
Satu pria masuk ke dalam kantor membawa paket, satunya lagi menunggu di sepeda motor. Setelah masuk, petugas menjalankan rutinitas biasa, yakni menanyakan paket atau barang yang akan dikirim dengan tujuan Kota Batam, Kepulauan Riau tersebut.
Pelaku tak keberatan saat petugas JNE meminta untuk membuka paket tersebut meski sudah terbungkus dengan rapih, karena hal ini memang sudah menjadi SOP. Awalnya pelaku mengaku barang yang akan dikirim tersebut adalah asam gelugur.
“Pas dibuka paketnya, memang asam gelugur. Dikeluarin satu per satu, terus muncul daun. Terus si Widia (petugas JNE) tanya ini daun apa, kok ada daun? Dia (pelaku) pun langsung lari keluar bawa paketnya,” kata Rita yang disitat dari berita Kompas.com.
Rita sontak langsung teriak ketika melihat pelaku kabur. Warga sekitar lokasi juga sigap dan langsung keluar mengejar dua pria tersebut.
Meski akhirnya pelaku berhasi melarikan diri, namun paket yang tadi mau dikirimkan terjatuh dan diamankan oleh warga sekitar. Curiga dengan isi dalam kemasan tersebut akhirnya langsung menghubungi pihak kopolisian.
“Kita tutup jam 20.00 WIB. Saat itu semua barang yang mau dikirim sudah di manifes, dipindahkan ke dalam mobil mau dibawa ke Kota Medan. Jadi kan sudah dibilang kalau barang itu harus dikirim besok, dia bilang enggak masalah,” kata Rita.
BACA JUGA :Â JNE Santuni 30 Panti Asuhan di Sumatera Utara di HUT ke-30
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti setelah mendapat informasi dari pihak JNE Express.
“Ganja hendak dikirim ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam, dengan berat keseluruhan 13 kilogram, 8 gulungan,” kata Rusdi melalui keterangan tertulis.
Rusdi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengiriman barang tersebut. “Kedua pemuda itu tidak dikenal, menggunakan sepeda motor GL Pro. Satu orang menunggu di atas sepeda motor, sementara satu orang melakukan pengiriman ke titipan kilat,” kata Rusdi.