Akumindo: Daya Tahan UMKM Hanya 2-3 Bulan ke Depan

Akumindo: Daya Tahan UMKM Hanya 2-3 Bulan ke Depan

Ilustrasi UMKM

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) memprediksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan kembali terdampak dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di DKI Jakarta.

Ketua UMum Akumindo, M Ikhsan mengatakan, diberlakukannya PSSB tahap dua di Jakarta sejak Senin (14/9), mengharuskan UMKM berada pada tahap bertahap bukan bangkit.

Menurutnya daya tahan UMKM hanya mampu bertahan selama dua sampai tiga bulan ke depan, setelah itu akan bangkrut lagi. “Semoga PSBB kali ini tidak lebih dari 2 pekan,” ucap M Ikhsan.

Katanya, selain menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, pemerintah DKI juga perlu mengkondisikan percepatan pendistribusian bantuan bagi UMKM.

Menurut Akumindo, penerapan PSBB tahap pertama telah menurunkan pendapatan UMKM terutama pada sektor pariwisata sebesar 80 persen, meskipun ada UMKM yang mengambil peluang dari pendemi seperti UMKM penyedia masker dan Alat Pelindung Diri (APD) serta pengusaha makanan kecil.

Lalu kembali meningkat sekitar 30-40 persen setelah PSBB dilonggarkan dengan kebijakan New Normal, meski harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Itu sebabnya dirinya merasa sangat khawatir pada nasib UMKM dengan penerapan PSBB, jika diterapkan lebih dari 2 pekan.

BACA JUGA : Relaksasi UMKM, DKI Jakarta Siap Terbitkan 84.388 Izin Usaha

PSBB Ketat Selama Dua Pekan

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB selama dua pekan karena tingginya lonjakan kasus corona di Jakarta dalam satu bulan terakhir.

Hanya saja, menurut Gubernur Dki Jakarta, Anies Baswedan, pSBB total mungkin saja berlangsung lebih dari dua minggu jika dalam pelaksanaanya tidak terjadi penurunan kasus corona di Jakarta.

“Itu sebabnya mengapa pentingnya pengetatan dan disiplin diri untuk di rumah dulu selama dua pekan ini. Harapannya potensi penularan bisa ditekan,” ujar Abnies Baswedan.

Penambahan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta pada awal September 2020 sangat mengkhawatirkan. Data Dinas Kesehatan setempat pada Kamis (10/9) kasus aktif meningkat menjadi 11.810 kasus atau naik 48 persen dalam 10 hari.

BACA JUGA: Mendag Agus Minta PSBB Jakarta Tidak Halangi Jalur Distribusi

Mengapa Jakarta PSBB?

Mengapa DKI Jakarta kembali PSBB? Anies Baswedan terpaksa menarik rem darurat karena merasa kondisi penyebaran corona di ibukota sudah pada tahap mengkhwatirkan semenjak dibukanya kelonggaran dengan kebijakan New Normal.

“Kita akan menarik rem darurat dan kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi,” ujar Anies.

Rencana pemberlakuan kembali PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan bukan semata-mata tanpa alasan. Kondisi ini melihat angka kematian yang memprihatinkan serta jumlah pemakaman dengan prosedur tetap virus Corona di Jakarta mengalami lonjakan drastis.

Dikutip dari CNN, data Pemprov DKI Jakarta menunjukkan kematian pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 1.347 per 9 September 2020.

BACA JUGA: Penjualan Snack Meningkat Pesat Selama PSBB

Exit mobile version