Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama meminta orang tua yang anaknya terlanjur minum obat sirop tidak panik.
Ngabila menyarankan para orang tua untuk memantau kondisi buah hati agar bisa ditangani bila ada efek samping. Namun, bila yang dikonsumsi anak berupa vitamin atau obat simptomatik yang meredakan gejala suatu penyakit, dia menyarankan orangtua untuk segera menghentikan konsumsi dan berkonsultasi kepada dokter yang memberikan resep tersebut.
Baca juga: Tren Berkemah Meningkat, Penjualan Perlengkapan Camping Eiger Ikut Meroket
“10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak,” kata Ngabila dalam siaran streaming, Jumat (21/10).
Di samping itu, Ngabila menganjurkan orang tua untuk mencukupi kebutuhan air minum anak. Terlebih bila anak mengalami muntah dan mencret yang berakibat kehilangan cairan.
“Periksa frekuensi kencing anak, bila dirasa tidak sebanyak biasanya cobalah untuk memberikan lebih banyak air minum. Jika anak tak kunjung buang air kecil meski asupan minumnya cukup, segera periksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan” lanjutnya.
Baca juga: JNE Semarang Makin Gencar Dekati Seller dan UMKM Di akhir Tahun
Ngabila mengingatkan orang tua untuk menghentikan dulu konsumsi obat dan vitamin sediaan cair dan beralih ke bentuk tablet, kapsul atau puyer.
Meski begitu, Ngabila menekankan, menerapkan gaya hidup sehat termasuk asupan makanan bergizi kaya nutrisi menjadi pencegahan penyakit yang tak kalah penting.
Karenanya, dia menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bergizi untuk mendapatkan vitamin alih-alih suplemen.
“Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk,” ujar dia.
Baca juga: Anak Sering Main Game? Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran pada Kamis (20/10) kemarin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.