Belakangan ini marak bermunculan agregator platform pengiriman yang menawarkan berbagai macam layanan pengiriman, yang di antaranya adalah Warung Kurir dan Multi Kurir. Agar lebih meyakinkan calong penggunanya, kedua perusahaan tersebut lantas menampilkan logo Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).
Meski demikian, Asperindo pun dengan tegas membantah bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan kedua perusahaan tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asperindo Trian Yuserma, mengatakan bahwa Asperindo tidak mengenal sama sekali perusahaan atau organisasi atau individu yang menawarkan jasa kerjasama tersebut.
Lebih parahnya lagi, berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan ditemukan bahwa ada logo anggotanya yang ditampilkan pada di gambar promosi Warung Kurir atau Multi Kurir.
Trian pun menegaskan bahwa anggotanya sendiri tidak pernah memberi ijin untuk menampilkan logo-logo perusahaan mereka kepada pihak Warung Kurir atau Multi Kurir atau usaha sejenis lainnya tersebut.
Baca Juga: JNE dan Wahyoo, Berkolaborasi Dalam Gerakan Rantang Hati
“Karenanya, Asperindo dan perusahaan anggota terkait yang logo nya ditampilkan di flyer pemasaran Warung Kurir atau Multi Kurir atau usaha lainnya tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh pihak Warung Kurir atau Multi Kurir atau usaha sejenis lainnya, baik menyangkut layanan maupun semua hal terkait dengan operasional dari Warung Kurir atau Multi Kurir atau usaha jenis lainnya” jelas Trian dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, Trian pun menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan kerjasama pengiriman ataupun melakukan pengiriman barang dan dokumen, sebaiknya berhubungan langsung dengan masing-masing perusahaan anggota Asperindo yang daftarnya dapat ditemui di website Asperindo atau melalui Sekretariat Asperindo.
Asperindo sendiri merupakan asosiasi dari para penyelenggara kiriman ekspres, pos dan logistik Indonesia yang didirikan pada tanggal 26 Maret 1986, memiliki SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, terakhir dengan No. AHU-0000553.AH.01.08 Tahun 2016 dan dengan logo Asperindo yang terdaftar di Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM dengan Surat Pendaftaran Hak Cipta No. 061494.
Baca Juga: Departemen Inbound Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, Mampu Delivery 100 ribu shipment perhari