Aptrindo Tidak Masalah Truk Sumbu Tiga Dilarang Lewat Tol Selama Arus Balik

Arus Balik Idul Adha kendaraan sumbu tiga dilarang melintas tol

Selama dua hari, terhitung dari tanggal 2 Agustus 2020 sampai dengan 3 Agustus 2020 pemerintah menetapkan aturan larangan truk dengan sumbu tiga untuk melintas di jalan tol selama periode arus balik Idul Adha. Meski demikian, hal ini diklaim tidak mengganggu aktivitas pengiriman.

Menurut Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah melalukan sosiaslisan dengan baik terkait penetapan larangan melintas untuk truk sumbu tiga. Meski dilarang melintasi jalur bebas hambatan, trus sumbu tiga ini masih bisa memilih jalan arteri.

Lebih lanjut Gemilang pun mengatakan, walau terjadi pelarangan hal itu dinilai tidak jadi soal. Pasalnya, saat ini memang tidak terjadi peningkatan aktivitas angkutan barang. Selain itu, libur Idul Adha yang jatuh bertepatan dengan akhir pekan memang menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk pulang kampung atau sekadar pergi berlibur.

“Jadi angkutan barang tak ada peningkatan. Apalagi pada waktu Idul Fitri yang lalu memang kita sedang PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar] dan dilarang mudik sehingga sekarang merupakan kesempatan orang untuk melakukan mudik. Sekaligus mencoba lancarnya tol yang sudah tersambung ke seluruh Jawa,” ujarnya.

Baca Juga: Masa Libur Idul Adha Membuat Operator Angkutan Barang Dirugikan

Lebih lanjut Gemilang mengatakan jika memang saat ini pengusaha truk masih beradaptasi dengan kebiasaan baru. Bahkan masih ada sekitar 60 persen dari truk-truk itu yang belum beroperasi. Tidak jarang dari pengusaha truk yang pesimis menghadapi semester II tahun 2020.

Dikatakan Gemilang, pandemi COVID-19 memiliki dampat terhadap penurunan kinerja berbagai sektor industri dan perdagangan, sehingga angkutan komersial seperti kontainer, truk barang, dan truk BBM pun turut terkoreksi. Akan tetapi, kenaikan aktivitas ekonomi berbanding lurus dengan kenaikan jumlah penderita Covid-19. Hal ini dapat berakibat terjadinya pengetatan aktivitas kembali.

“Pengetatan lagi yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi, ekonomi turun, volume angkut pasti turun. Saat ini masyarakat sudah mantab alias makan tabungan, tak tahu sampai kapan bisa bertahan dengan pengetatan lagi,” paparnya.

Baca Juga: Mengirim Barang dengan Kargo, Apa Plus Minusnya?

Antisipasi Arus Balik Mudik Idul Adha

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan jika pelarangan kendaraan dengan sumbu tiga masuk atau melintasi jalan tol ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan kendaraan pribadi yang akan balik ke Jakarta. Bahkan diperkirakan akan ada 300.000 kendaraan yang memadati arus balik ke arah Jakarta.

Pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas yang masuk jalan tol mulai dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke arah Jawa Barat dan Jakarta (arah Timur ke Barat) diberlakukan pada Minggu (2/8/2020) pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin (3/8/2020) pukul 08.00 WIB.

Budi mengatakan pihaknya secara siap menyeleksi angkutan barang dari arah Timur ke Barat Pulau Jawa. “Mulai dari Surakarta dan Gerbang Tol Krapyak, juga akan diperketat di Gerbang Tol Kanci untuk kemudian dialihkan ke jalan arteri Pantura,” ujarnya.

Sebagai opsional, para pengemudi truk sumbu 3 ke atas, lanjutnya, dapat menghindari penggunaan tol Trans Jawa mulai dari Ruas Semarang sampai dengan Jakarta karena akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi.

“Dengan demikian mobil barang logistik sumbu tiga ke atas diharapkan menggunakan jalan arteri (non tol), yaitu melalui Jalur Pantura Semarang – Cirebon – Indramayu – Karawang – Bekasi. Karena saat ini berdasarkan laporan yang saya dapatkan cenderung ada kenaikan volume lalu lintas di jalan tol pada periode libur Idul Adha,” jelasnya.

Baca Juga: Kinerja JNE Semester I 2020 Memuaskan

Exit mobile version