JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Asik! Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Kenapa?

by Redaksi JNEWS
27 December 2022
Kemenhub umumkan tarif ojol batal naik
Share on FacebookShare on Twitter

Ada kabar baik nih buat kamu pengguna setia moda transportas ojek online (ojol). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan bahwa kenaikan tarif ojol tidak jadi naik pada hari ini dan akan diundur sampai tanggal 29 Agustus 2022.

Sebelumnya seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat pada 4 Agustus 2022, disebutkan bahwa tarif akan naik 10 hari setelah KM diterbitkan. Namun, rencana kenaikkan tarif ojol akan diundur menjadi 25 hari setelah KM terbit.

“Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Buat Ojol dan Kurir, Ini 7 Langkah Sehat Naik Motor di Tengah Pandemi

Lebih lanjut Hendro menjelaskan bahwa penundaan kenaikkan tarif ini dilakukan karena masih perlu waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.

Sebelumnya diketahui bahwa KM Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini Kemenhub telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online yang dibagi dalam tiga zonasi.

Adapun tiga zonasi yang dimaksud antara lain:

  1. Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali dengan biaya batas bawah Rp1.850/km, biaya batas atas Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa Rp9.250-Rp11.500.
  2. Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan biaya batas bawah Rp2.600/km, biaya batas atas Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa Rp13.000-Rp13.500.
  3. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua dengan biaya batas bawah Rp2.100/km, biaya batas atas Rp2.600/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa Rp10.500-Rp13.000.

Lebih lanjut Hendro menjelaskan, komponen biaya pembentukan tarif terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung. Untuk biaya langsung merupakan biaya yang dikeluarkan mitra pengemudi dan sudah termasuk profit pengemudi, sedangkan biaya tak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20 persen.

Baca Juga: Rekomendasi Aksesoris HP Pilihan untuk Ojek Online

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubojek onlineOjolTarif OjolTarif Ojol Naik
Share190Tweet119
Next Post
cara pesan GoFood di Tokopedia

Cara Pesan GoFood di Tokopedia, Udah Pada Tahu Belum?

TERKINI

kawah ijen banyuwangi

Menjelajahi Keindahan Surgawi dan Tantangan Fisik di Kawah Ijen Banyuwangi

15 April 2026
Cara Mengelola Keuntungan Bisnis Bisa Terus Berkembang

Cara Mengelola Keuntungan Bisnis Bisa Terus Berkembang

15 April 2026
penularan tb di indonesia masih tinggi

Penularan TB Masih Tinggi, Kemenkes Perkuat Deteksi Dini Masif

15 April 2026
cara daftar dan syarat bpjs kesehatan

Inilah Cara Daftar dan Syarat BPJS Kesehatan Untuk Bayi Baru Lahir

15 April 2026
Batu Caves Malaysia: Mengenal Gua Ikonik dengan Patung Murugan

Batu Caves Malaysia: Mengenal Gua Ikonik dengan Patung Emas Dewa Murugan

14 April 2026
Istana Alhambra Spanyol: Sejarah, Arsitektur, dan Keindahannya

Istana Alhambra Spanyol: Sejarah, Arsitektur, dan Keindahannya

14 April 2026

POPULER

Candi Bajang Ratu: Gapura Megah Peninggalan Kerajaan Majapahit

Candi Bajang Ratu: Gapura Megah Peninggalan Kerajaan Majapahit

by Penulis JNEWS
30 March 2026

7 Jenis Bisnis yang Cocok untuk Generasi Sandwich

7 Jenis Bisnis yang Cocok untuk Generasi Sandwich

by Penulis JNEWS
24 March 2026

Cara Menghemat Energi yang Sederhana di Tengah Ancaman Krisis

Cara Menghemat Energi yang Sederhana tapi Efektif

by Penulis JNEWS
2 April 2026

Cara Makan Sushi dengan Etika yang Tepat menurut Tradisi Jepang

Cara Makan Sushi dengan Etika yang Tepat menurut Tradisi Jepang

by Penulis JNEWS
27 March 2026

Pemandian Air Panas Ciater: Sumber Air, Khasiat, dan Hal yang Perlu Diketahui

Pemandian Air Panas Ciater: Sumber Air, Khasiat, dan Hal yang Perlu Diketahui

by Penulis JNEWS
6 April 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal