Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemhub) tidak main-main dalam menertibkan kendaraan dan truk bermuatan lebih atau yang dikenal dengan istilah ODOL (over load over dimension) yang beredar di jalanan. Bukan tanpa sebab pemerintah sangat aktif memberantas truk ODOL, karena kendaraan jenis ini membuat angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya meroket, terutama yang melibatkan truk angkutan barang.
Sebagai orang yang tergabung ke dalam Yayasan Koin Peduli Driver Truk (KPDT), Gunawan pun menyatakan prihatin atas tingginya angka kecelakaan. Maka dari itu, Gunawan yang menjabat sebagai Ketua di KPDT dan juga aktif dalam organisasi Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI Nusantara) sangat mendukung langkag pemerintah dalam memberantas truk ODOL.
Menurut Gunawan, penertiban musti dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalanan. Ia pun merasa bahwa sudah tugas bagi organisasi untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya truk ODOL.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Makin Intens Potong Truk ODOL yang Membandel
“Tentunya itu juga menjadi tugas kami untuk menyosialisasikan tentang bahaya ODOL dan pentingnya perilaku tertib berlalulintas bagi pengemudi truk dan juga masyarakat. Kerja sama seperti itu akan terus kita lakukan dengan pemerintah daerah untuk meredan terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan truk,” papar Gunawan.
Menurut Gunawan, usaha di bidang angkutan barang tidak boleh mengabaikan keamanan, harus membutuhkan keamanan yang kondusif. Maka dari itu, Gunawan berpendapat bahwa kemitraan dengan Polri dan pemerintah harus terjalin demi menjaga iklim usaha berjalan baik.
Kita akan bersinergi dengan Polri dan setakeholder lainya untuk mengurangi angka kecelakaan akibat ODOL hal itu tentunya untuk kelancaran angkutan logistik sebagai salah satu sendi penunjang perekonomian nasional, gunawan menjelaskan,” terangnya.
Tidak lupa, Gunawan juga memperhatikan nasib sopir sebagai pengemudi truk ODOL terkait kebijakan tersebut (Zero ODOL). Pihaknya meminta agar pemerintah memperhatikan kesulitan yang dialami para sopir di lapangan yang secara langsung memperoleh dampak kebijakan tersebut.
“Dengan adanya pembatasan truk ODOL, Kami berharap, agar pemerintah memperhatikan nasib para sopir dalam penerapan aturan tersebut, aspirasi tersebut disampaikan kepada pemerintah tentunya harus dengan cara elegan melalui perwakilan karena yayasan KPDT maupun Komunitas sopir truk lainya sudah sepakat menolak bentuk aksi massa dalam penyampaian aspirasi demi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa,” ujanya.
Baca Juga: Berantas ODOL, Kemenhub Bakal Lebih Galak Tahun Ini
Dukung Kebijakan PPKM
Tidak hanya membahas masalah ODOL, Gunawan turut menyuarakan pendapatnya terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19. Bersama dengan KPDT, dirinya sangat mendukung kebijakan tersebut.
“Dalam kondisi ekonomi yang mulai membaik sekarang, memang terkesan pahit dengan kebijakan PPKM. Tapi kalau nggak dilakukan kita gak bisa recovery lebih cepat lagi. Kami yakin, kita harus mengikuti dan mendukung agar bisa kembali bekerja dalam pemulihan ekonomi,” katanya.
Gunawan menilai memang kebijakan PPKM ini tidak bisa memuaskan semua pihak. Meski demikian, hal ini harus dilakukan apabila tidak mau menerima konsekuensi yang lebih parah jika tidak diterapkan, terlebih kebijakan ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Kayu Agung, Bakauheni-Palembang Cuma 3 Jam