JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dimusnahkan Kemendag, Berikut Bahaya Pakaian Bekas Bagi Kesehatan

by Redaksi JNEWS
30 March 2023
bahaya pakaian bekas imbas thrifting dilarang kemendag
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang baru-baru ini memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, hingga tas belas impor menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Diketahui ratusan bal pakaian bekas itu memiliki nilai impor senilai Rp 10 miliar. Lantas apakah thrifting ini berdampak buruk?

Aksi pemusnahan tersebut dilakukan di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (17/3/2023). Hingga saat ini Kemendag bersama dengan sejumlah pihak, termasuk Bea Cukai dan Polri terus memburu pakain bekas ilegal di Indonesia.

Baca Juga: Pantas Dicekal, Begini Efek Buruk Thrifting untuk Industri Dalam Negeri

Bahkan belum lama ini Bea Cukai bersama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor dengan nilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.

Penindakkan terhadap thrifting ini dilakukan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Pembelian pakaian bekas impor dinilai dapat mengancam pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan industri tekstil dalam negeri, demikian dikutip dari Infopublik.

“Impor  pakaian  bekas harus ditertibkan. Kami tegaskan sekali  lagi, menjual pakaian bekas boleh dan menjual  barang impor yang sudah diatur diperbolehkan, yang tidak boleh itu menjual pakaian bekasimpor. Hal ini karena impor pakaian bekas mengganggu  industri tekstil  dan  alas  kaki  sehingga  harus  segera diatasi,” tegas Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam siaran persnya.

Aturan mengenai pakaian bekas sendiri terutang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan  Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Sementara peredaran dan importasinya juga diatur sejak 2015 lewat Permendag Nomor: 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Bahaya Pakaian Bekas untuk Kesehatan

Di samping mengganggu industri tekstil, peredaran pakaian bekas atau thrifting juga dapat berbahaya bagi kesehatan. Berikut ini adalah bahaya membeli pakaian bekas:

1. Faktor kebersihan

Pakaian bekas bisa mengandung kuman dan bakteri yang dapat menyebabkan infeksi dan penyakit. Beberapa orang mungkin membuang pakaian yang telah terkontaminasi oleh penyakit menular, seperti flu atau kulit, dan ini dapat menyebar jika pakaian tersebut digunakan oleh orang lain.

2. Bisa menimbulkan alergi

Pakaian bekas mungkin telah dicuci dengan deterjen atau produk pembersih lainnya yang dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulitmu. Selain itu, beberapa orang mungkin memiliki alergi terhadap hewan atau lingkungan yang mungkin terdapat di pakaian bekas.

3. Menyebarkan virus

Pakaian bekas dapat menjadi sarang bagi kuman, bakteri, virus, dan kutu busuk yang dapat menyebar penyakit. Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui pakaian bekas adalah infeksi kulit, gatal-gatal, dan kutu.

Baca Juga: Begini Cara Cuci Pakaian Bekas Hasil Thrifting di Thrift Shop

4. Kemungkinan memiliki kandungan berbahaya

Beberapa pakaian bekas dapat mengandung bahan kimia berbahaya, seperti pewarna sintetis, formaldehida, atau pestisida. Jika pakaian bekas tersebut tidak dicuci dengan baik sebelum digunakan, bahan kimia tersebut dapat berbahaya bagi kesehatanmu.

5. Tidak semuanya bagus

Pakaian bekas mungkin memiliki cacat, seperti lubang atau noda, yang sulit atau mahal untuk diperbaiki. Selain itu, ada juga risiko pakaian bekas yang telah dipakai atau dicuci berulang kali menjadi kusam atau rusak.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresbahaya pakaian bekaskemendagpakaian bekasthrifting
Share188Tweet117
Next Post
menabung saham sejak dini

4 Tips Alokasi Keuangan Antiboncos saat Ramadan dan Idul Fitri

TERKINI

kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025
Para karyawan JNE Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Menilik Jejak JNE di Kota Rengasdengklok

18 August 2025
Ide Usaha Jualan Keliling Modal Kecil

20 Ide Usaha Jualan Keliling yang Modalnya Kecil tapi Potensial

17 August 2025
Slow Traveling untuk Liburan Lebih Mindful

Slow Traveling: Gaya Bepergian untuk yang Ingin Liburan Lebih Mindful

16 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal