Jangan Sampai UKM Terganggu
Bukan cuma menyampaikan bahaya UKM tidak melakukan transformasi, Teten juga menegaskan jika sektor UKM di Indonesia harus benar-benar dijaga, terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Ia berharap sektor UKM ini agar tidak semakin terpuruk.
Bukan tanpa alasan jika Teten ingin sektor UKM dijaga. Sebab, sektor ini menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Maka dari itu, jika sektor UKM terganggu, maka akan pengangguran di Tanah Air ini bisa semakin bertambah.
Masa pandemi juga dikatakan menjadi masa yang sulit dan merupakan ujian bagi pelaku UKM yang sudah eksis. Sebab, dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak sedikit dari pekerja sektor formal yang membanting stir menjadi pelaku UKM, sehingga terjadi persaingan usaha yang tinggi.
“Bahkan orang yang di PHK dari sektor formal juga akibatnya harus diserap juga oleh UKM, sehingga tingkat persaingan UKM tinggi,” ucap Teten. Maka dari itu, Teten pun berupaya untuk bagaimana sektor UKM ini tidak tumbang dan bisa melalukan transformasi digital.
Baca Juga: Omzet UMKM Ini Naik 50% Selama Pandemi