Ini Bahayanya Jika UKM Gagal Bertransformasi Digital

pemerintah percepat transformasi digital UKM

Transformasi Digital UKM – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengupayakan agar bagaimana usaha menengah kecil (UKM) di Indonesia bisa segera melakukan transformasi digital. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pun berpendapat bahwa ada bahaya yang mengancam jika pelaku UKM di Tanah Air ini gagal dalam melakukan transformasi digital.

Karenanya, untuk mengantisipasi terjadinya kegagalan tersebut, Kemenkop UKM tengah menyiapkan transormasi UKM agar mampu beradaptasi, termasuk salah satunya transformasi digital. Selain transformasi digital, Kemenkop UKM juga menyiapkan sejumlah transformasi yang dibutuhkan pelaku UKM, termasuk untuk menumbuhkan ekosistem pembiayaan, ekosistem perijinan yang mudah, dan juga akses pasar yang lebih luas.

“Kita perlu menyiapkan UMKM bisa melakukan transformasi digital secara baik karena kekuatan ekonomi kita sangat tergantung pada UMKM. Ada 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UKM sehingga pemulihan ekonomi nasional tidak bisa dilakukan tanpa memulihkan UKM,” tuturnya beberapa waktu lalu, mengutip Liputan6.com.

Menurut Teten, ada beberapa imbas atau bahaya yang ditimbulkan jika UKM di Indonesia tidak segera melakukan transformasi digital, yang di antaranya angka pengangguran akan semakin tajam dan juga angka kemiskinan yang semakin meningkat.

Baca Juga: Sirclo Chat Fasilitasi UKM Jualan Lewat WhatsApp

Selain itu, Teten juga berharap adanya integrasi antara UKM dengan usaha besar guna melahirkan suatu kekuatan ekonomi dan memberikan kesejahteraan kepada pelaku UKM.

“KemenkopUKM saat ini mendapat tugas dari Bapak Presiden melakukan transformasi, termasuk koperasi. Kita juga diminta evaluasi seluruh pembiayaan UMKM agar betul-betul diberikan kemudahan akses yang bukan saja modal kerja tapi modal investasi. Selain itu, mengevaluasi seluruh kebijakan perijinan yang mempersulit UMKM,” ujarnya.

Kemenkop UKM sendiri sebelumnya sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mempercepat program transformasi digital UKM di Tanah Air. Salah satunya adalah dengan menggandeng Grab, di mana kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya ekonomi dengan menjangkau lebih dari 400 ribu UKM sampai akhir 2020.

Baca Juga: Pengelolaan Dana Kas Operasional Makin Moncer dengan Aplikasi Ini

Jangan Sampai UKM Terganggu

Bukan cuma menyampaikan bahaya UKM tidak melakukan transformasi, Teten juga menegaskan jika sektor UKM di Indonesia harus benar-benar dijaga, terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Ia berharap sektor UKM ini agar tidak semakin terpuruk.

Bukan tanpa alasan jika Teten ingin sektor UKM dijaga. Sebab, sektor ini menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Maka dari itu, jika sektor UKM terganggu, maka akan pengangguran di Tanah Air ini bisa semakin bertambah.

Masa pandemi juga dikatakan menjadi masa yang sulit dan merupakan ujian bagi pelaku UKM yang sudah eksis. Sebab, dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak sedikit dari pekerja sektor formal yang membanting stir menjadi pelaku UKM, sehingga terjadi persaingan usaha yang tinggi.

“Bahkan orang yang di PHK dari sektor formal juga akibatnya harus diserap juga oleh UKM, sehingga tingkat persaingan UKM tinggi,” ucap Teten. Maka dari itu, Teten pun berupaya untuk bagaimana sektor UKM ini tidak tumbang dan bisa melalukan transformasi digital.

Baca Juga: Omzet UMKM Ini Naik 50% Selama Pandemi

Exit mobile version