Adanya PPKM Darurat membuat sebagian besar sektor usaha kembali tergunjang lantaran tak bisa beroperasi. Sekalipun masih ada yang bisa, secara kapasitas dibatasi dan menjadi tak maksimal.
Namun demikian, pemerintah telah memastikan bila akan melanjutkan program bantuan sosial alias bansos tunai (BTS) yang sebelumnya telah dihentikan sejak April 2021 lalu.
Bansos atau BTS bagi masyarakat ini akan digulirkan pada bulan ini, atau ketika penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali dilakukan dari 3-20 Juli 2021.
BACA JUGA : Bantuan Pembiayaan UMKM dari Pemerintah Segera Cair
Tri Rismaharani, Menteri Sosial telah memberikan penjelasannya terkait bansos bagi masyarakat. Bahkan dia juga bantuan tersebut besaranya terhitung dari Mei dan Juni dengan jumlah Rp 600.000.
“Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapi saya minta hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ucap Risma.
Sebelimnya, Menteri Keungan Sri Mulyani juga sudah memberikan pernyataan bakal mengalokasikan anggaran untuk bansos sebesar Rp 6,1 triliun dalam perpanjangan BTS di PPKM Darurat.
Dana tersebut akan dialokasikan bagi 10 juta masyarakat penerima yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta kartu sembako.
Nah, buat siapa saja yang akan menerima bansos tersebut, kriteria utamanya adalah yang sudah memiliki NIK, KK, dan nomor telepon aktif dan bisa dihubungi. Bila kurang yakin, bisa juga cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
BACA JUGA : Berlaku Besok, Ini Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Termasuk WFH 100 Persen
Dengan langkah sebagai berikut :
– Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
– Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
– Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
– Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
– Lalu klik tombol pencari data.