Bantu Permodalan UMK, Pemerintah Akselerasi Koperasi Bikin Holding Company

Platform DANA Bisnis merupakan solusi pembayaran digital untuk mendukung digitalisasi UMKM di Indonesia.

 

Untuk memudahkan UMK dalam hal permodalan, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) terus mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) untuk membentuk holding company melalui pemekaran usaha. Pemekaran lembaga dilakukan dengan membangun satu koperasi sektor rill oleh KSP sebagai jangkar.

Adapun hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai Promosi Ekonomi Anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha mikro dan kecil (UMK).

“Koperasi atau KSP membentuk holding company dengan model close loop economy. Kebutuhan modal disediakan oleh KSP sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran. Dengan cara seperti ini anggota yang sebagian besar pelaku UMK tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, Senin (28/06/2021).

BACA JUGA : Banyak UMKM Butuh Tambahan Modal, Pemerintah Lanjutkan Program PEN

Untuk mewujudkan holding company koperasi di Indonesia, KemenkopUKM telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya.

Dengan pendekatan ini Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas. Di sisi lain, Zabadi mengatakan, KemenkopUKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil.

KemenkopUKM sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik 5 kali lipat, dari Rp2 triliun agar naik menjadi Rp10 triliun. Kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi bisa sampai Rp100 miliar. Seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya.

Dengan cara ini, Kementerian Koperasi dan UKM menjamin negara hadir melalui pendekatan dan instrumen yang tepat.

“Meski demikian karena keterbatasan sumberdaya belum semua koperasi serta UMKM bisa menikmati fasilitas pembiayaan murah tersebut. Sehingga butuh gotong royong lembaga lain seperti BPR, LKM, BRI, Pegadaian, PNM, yang selama ini concern di UMKM,” kata Zabadi.

BACA JUGA : Begini Jurus JNE Medan Dukung Perkembangan UMKM

Terlebih dalam situasi pandemi membutuhkan pemulihan ekonomi yang cepat. Data per 2020 memperlihatkan karakteristik koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi konsumen 57%, koperasi produsen 20%, simpan pinjam 14%, jasa 6% dan pemasaran 3%.

Dengan pendekatan holding company, KemenkopUKM menargetkan koperasi sektor produksi dan pemasaran tumbuh signifikan. Sebab dua sektor itu yang hari ini sangat dibutuhkan UMKM.

Exit mobile version