JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Batal Naik Lagi, Kemenhub Akan Revisi Besaran Tarif Ojol

by Redaksi JNEWS
30 September 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda kenaikan tarif ojol (ojek online). Sebelumnya, Kemenhub berencana untuk menaikkan tarif ojol pada Senin 29 Agustus 2022.

Adapun rencana kenaikkan tarif ojol ini tetuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan penundaan kenaikkan tarif ojol dilakukan atas pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” ujar Adita dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Buat Kurir Motor dan OJol, Pahami Jenis Helm Biar Tak Celaka

Lebih lanjut Adita mengatakan bahwa Kemenhub akan menyaring dan menerima lebih banyak masukan dari semua pemangku kepentingan soal layanan transportasi online di Indonesia. Menurutnya, Kemenhub masih terus berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.

“Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga: Rekomendasi Aksesoris HP Pilihan untuk Ojek Online

Meski dilakukan penundaan, Adita tidak menjelaskan secara detail sampai kapan penundaan akan berlangsung. “Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini,” tutupnya.

Seperti diketahui Kemenhub bakal menaikkan tarif ojol 30 persen atau sekitar Rp2.000 sampai dengan Rp5.000. Awalnya kenaikkan tarif ojol akan diterapkan per 14 Agustus 2022, namun diundur menjadi 29 Agustus 2022, dan kemudian ditunda kembali. Adapun tarif ojol terbaru yang mengacu pada tiga zona sebagai berikut:

Zona I meliputi:

Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali dengan biaya batas bawah Rp1.850/km, biaya batas atas Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa Rp9.250-Rp11.500.

Zona II meliputi:

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan biaya batas bawah Rp2.600/km, biaya batas atas Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa Rp13.000-Rp13.500.

Zona III meliputi:

Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua dengan biaya batas bawah Rp2.100/km, biaya batas atas Rp2.600/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa Rp10.500-Rp13.000.

Baca Juga: Cara Pesan GoFood di Tokopedia, Udah Pada Tahu Belum?

Meski demikian, besaran tarif kenaikkan tersebut menurut Adita masih akan dikaji ulang oleh Kemenhub. Dengan kata lain angka kenaikkan yang tertuang di KM 564 tahun 2022 akan direvisi.

“(Waktu penundaan) akan melihat situasi yang berkembang, diharapkan tidak terlalu lama. Besaran angka juga tengah dikaji kembali,” terang Adita.

Post Views: 101
Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubOjolTarif OjolTarif Ojol Naik
Share192Tweet120
Next Post
Kemenhub umumkan tarif ojol batal naik

Kenaikan Tarif Ojek Online Kembali Ditunda

TERKINI

karyawan jne ternate bagi-bagi masker

Ajak Jaga Kesehatan, Karyawan JNE Bagikan Masker di Ternate

27 October 2026
Mengenal Suku Tengger dan Tradisi Uniknya yang Bertahan hingga Kini

Mengenal Suku Tengger dan Tradisi Uniknya yang Bertahan hingga Kini

27 October 2026
banyak event internasional digelar di Jakarta tahun ini

Banyak Event Internasional Digelar, Roda Ekonomi Jakarta Berputar

27 October 2026
Foto: Istimewa

Inilah Cara Hitung Komponen Pembayaran Listrik PLN

27 October 2026
klinik hewan keliling

Jakarta Sudah Miliki Layanan 5 Mobil Klinik Hewan Keliling

27 October 2026
pendaftaran magang nasional dibuka mulai tanggal 27 Oktober 2026

Pendaftaran Magang Nasional Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya!

26 October 2026

POPULER

Pantai Wediombo: Keindahan Pesisir Gunungkidul Yogyakarta yang Wajib Dijelajahi

Pantai Wediombo: Keindahan Pesisir Gunungkidul Yogyakarta yang Wajib Dijelajahi

by Penulis JNEWS
14 October 2026

Bisnis Affiliate: Pengertian, Cara Kerja, dan Langkah Memulainya

Mengenal Bisnis Affiliate: Pengertian, Cara Kerja, dan Langkah Memulainya

by Penulis JNEWS
12 October 2026

Letusan Gunung Paling Dahsyat di Dunia yang Pernah Tercatat

7 Letusan Gunung Paling Dahsyat di Dunia yang Pernah Tercatat

by Penulis JNEWS
7 October 2026

Cara Membuat Buku Menu, dari Menentukan Isi hingga Desain

Panduan Membuat Buku Menu, dari Menentukan Isi hingga Desain

by Penulis JNEWS
5 October 2026

Ngarai Sianok: Pesona Lembah Hijau yang Mengapit Kota Bukittinggi

Ngarai Sianok: Pesona Lembah Hijau yang Mengapit Kota Bukittinggi

by Penulis JNEWS
9 October 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal