JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Di Rumah Aja, Gini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

by Redaksi JNEWS
19 January 2021
Bayar Pajak Kendaraan Online
Share on FacebookShare on Twitter

Bayar Pajak Kendaraan Online – Pandemi Covid-19 membuat sebagian masyarakat sedikit parno ke luar rumah untuk melakukan aktivitas, termasuk dalam hal menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermoto (PKB).

Padalah bila sampai telah membayar, ada sanksi menanti yang membuat pemilik kendaraan seperti mobil dan motor, harus mengeluarkan uang lebih banyak dari seharusnya.

Nah, buat yang belum tahu, ada cara mudah membayar pajak kendaraan, yakni dengan menggunakan metode online. Dengan demikian, Anda tak perlu repot keluar dari rumah untuk membayarkan pajak motor atau mobil.

BACA JUGA : Cara Mematikan Windows Update di Windows 10 Mudah

Bayar Pajak e-SAMSAT

Bayar pajak kendaraan secara online sangat mudah untuk dilakukan. Bahkan saat ini metode daring ini juga sudah tersedia di beberapa kota besar selain DKI Jakarta, seperti Bandung, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lainnya.

Untuk membayar pajak kendaraan online di wilayah DKI Jakarta, Anda hanya perlu membuka situs resminya, untuk langkah-langkahnya sebagi berikut ;

  1. Masuk ke portal https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  2. Kemudian masukkan kode, dan dapatkan konversi Nopol
  3. Lalu bayar ke ATM atau transfer via mobile banking
  4. Simpan struk pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

Alternatif lain untuk membayar pajak kendaraan bisa juga melalui aplikasi online SAMOLNAS, atau Samsat Online Nasional milik kepolisian.

Ilustrasi Bayar Pajak

SAMOLNAS adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile.

BACA JUGA : Ini Cara Menghapus History Google di HP Android

Dengan adanya aplikasi SAMOLNAS yang dapat diunduh di Playstore, warga atau pemilik kendaraan tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat saat ingin mengurus terkait dokumen kendaraan bermotor, semua cukup dilakukan secara online saja dari rumah.

Untuk cara penggunaan membayar pajak online via SAMOLNAS, sebagai berikut langkahnya ;

E-SAMSAT

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.
  • Jika Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
  • Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi “perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesagan.
  • STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.” Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
  • Lalu akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.
  • Apabila sudah selesai mengisi formulir, tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
  • Kemudian wajib pajak tinggal menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran.
  • Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).
  • Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.
  • Jika sudah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
  • Selanjutnya, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.
Post Views: 133
Tags: Bayar pajak kendaraan onlineBayar Pajak Onlinee-SamsatonlinePKB onlineSALMONAS
Share221Tweet138
Next Post
Karyawan JNE Ambon kian optimimis menatap 2021

Memasuki 2021 JNE Ambon Siap Melaju Lebih Kencang

TERKINI

puskeswan

Perluas Layanan Kesehatan Hewan, DKI Jakarta Bangun 5 Puskeswan Baru

2 October 2026
Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

2 October 2026
Suasana saat pemaparan cara kerja Kios SIM.

Terobosan Baru, Kios SIM yang Bisa Cetak SIM Mandiri

2 October 2026

Pentas Musik Synchronize Fest 2026 Kembali Hadir, JNE Jadi Official Logistics Partner

1 October 2026
Itinerary Ceko 5 Hari: Rute Efisien Menjelajahi Praha dan Kota Sekitarnya

Itinerary Ceko 5 Hari: Rute Efisien Menjelajahi Praha dan Kota Sekitarnya

1 October 2026
Tempat Wisata di Reykjavík yang Ikonik dan Sayang untuk Dilewatkan

14 Tempat Wisata di Reykjavík yang Ikonik dan Sayang untuk Dilewatkan

1 October 2026

POPULER

Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

10 Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

by Penulis JNEWS
1 September 2026

pasar klithikan pakuncen

Menggapai Asa Baru di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta

by Redaksi JNEWS
29 September 2026

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

by Penulis JNEWS
15 September 2026

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

by Penulis JNEWS
3 September 2026

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

by Penulis JNEWS
14 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal