JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Bayar Pajak Kendaraan Lewat HP, Begini Caranya

by Redaksi JNEWS
20 December 2022
Bayar Pajak Via SIGNAL cukup pake HP
Share on FacebookShare on Twitter

Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), pemilik kendaraan dimudahkan lantaran tak perlu lagi membayar pajak tahunan dengan menyambangi kantor Samsat terdekat.

Cukup dari rumah menggunakan ponsel pintar, pemilik kendaraan sudah bisa membayarkan pajak tahunan kendaraan yang sudah menjadi ritual wajib.

Aplikasi SIGNAL bisa download melalui andorid atau iOS. Enaknya lagi, pemilik kendaraan tetap bisa melakukan pembayaran meski di tanggal merah atau hari libur.

BACA JUGA : Awas, Lupa Bayar Denda Tilang ETLE Sanksinya STNK Diblokir

Sedangkan untuk caranya sebagi berikut :

– Setelah terinsetal, lakukan registrasi dengan memasukan data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor HP, kata sandi, dan ulangi kata sandi.

Signal
Signal (foto: CNBC)

– Anda juga akan diminta memasukan foto e-KTP, verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto, dan memasukan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

– Untuk melakukan verifikasi, klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

– Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan diminta mendaftarkan kendaraan milik sendiri maupun orang lain di aplikasi SIGNAL.

– Untuk kendaraan milik sendiri, pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” lalu pilih kendaraan atas nama sendiri.

– Berikutnya, masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

– Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.

– Setelah semua kolom diisi maka klik tombol “Lanjut”.

– Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

– Apabila data kendaraan telah berhasil ditambahkan, Anda bisa mulai membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

– Caranya, buka kembali aplikasi SIGNAL dan login menggunakan akun yang telah terdaftar dan telah menambahkan data kendaraan bermotor

– Selanjutnya klik opsi “Pendaftaran Pengesahan STNK” yang berada di halaman awal aplikasi

– Masukkan NRKB yang telah didaftarkan

BACA JUGA : Hindari Pajak Progresif, Ini Cara Blokir STNK Usai Kendaran Dijual

– SIGNAL bakal menampilkan informasi mengenai nominal pajak kendaraan bermotor lengkap dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang harus dibayarkan

Bayar pajak kendaraan via SIGNAL

– Berikutnya bakal disajikan dengan pilihan untuk mengirimkan bukti fisik pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)

– Apabila Anda tidak berminat, Anda bisa melewati pilihan itu dan langsung klik opsi lanjut untuk menuju ke proses pembayaran pajak kendaraan bermotor

– Pilih metode pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau bank milik pemerintah daerah yang tersedia di aplikasi SIGNAL

– Ikuti instruksi lebih lanjut untuk menyelesaikan pembayaran pajak mobil.

Tags: Bayar PajakHponlinePajak kendaraanPajak mobilponselSamsatsignal
Share190Tweet119
Next Post
kemenparekraf dorong pelatihan ekonomi kreatif dan pariwisata

Kemenparekraf Dorong Pelatihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

TERKINI

Tugu Pahlawan, Ikon Kota Surabaya yang Bersejarah

Tugu Pahlawan: Ikon Kota Surabaya dan Saksi Sejarah 10 November

27 August 2025
Karyawan JNE Hub Garuda, Eko Trimarwanto (baju hitam)

Bisnis Persiapan Pensiun, Karyawan JNE Ini Cuan dari Usaha Nasi Uduk

27 August 2025
Tempat yang Tidak Boleh Dikunjungi Wanita di Dunia

7 Tempat yang Tidak Boleh Dikunjungi Wanita: Fakta dan Alasannya

27 August 2025
Museum Kereta Api yang Ada di Indonesia

5 Museum Kereta Api di Indonesia, Dari Ambarawa sampai Sawahlunto

27 August 2025
turnamen pingpong jne cup 2025

Pasangan Chandra Fireta-Samsul Djamaluddin Juara Pingpong Merdeka Ria JNE 2025

26 August 2025
konser dewa 19

JNE Support Kebutuhan Logistik Konser Dewa 19 Feat Allstars 2.0

26 August 2025

POPULER

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal