JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Bayar Pajak Kendaraan Lewat HP, Begini Caranya

by Redaksi JNEWS
20 December 2022
Bayar Pajak Via SIGNAL cukup pake HP
Share on FacebookShare on Twitter

Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), pemilik kendaraan dimudahkan lantaran tak perlu lagi membayar pajak tahunan dengan menyambangi kantor Samsat terdekat.

Cukup dari rumah menggunakan ponsel pintar, pemilik kendaraan sudah bisa membayarkan pajak tahunan kendaraan yang sudah menjadi ritual wajib.

Aplikasi SIGNAL bisa download melalui andorid atau iOS. Enaknya lagi, pemilik kendaraan tetap bisa melakukan pembayaran meski di tanggal merah atau hari libur.

BACA JUGA : Awas, Lupa Bayar Denda Tilang ETLE Sanksinya STNK Diblokir

Sedangkan untuk caranya sebagi berikut :

– Setelah terinsetal, lakukan registrasi dengan memasukan data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor HP, kata sandi, dan ulangi kata sandi.

Signal
Signal (foto: CNBC)

– Anda juga akan diminta memasukan foto e-KTP, verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto, dan memasukan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

– Untuk melakukan verifikasi, klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

– Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan diminta mendaftarkan kendaraan milik sendiri maupun orang lain di aplikasi SIGNAL.

– Untuk kendaraan milik sendiri, pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” lalu pilih kendaraan atas nama sendiri.

– Berikutnya, masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

– Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.

– Setelah semua kolom diisi maka klik tombol “Lanjut”.

– Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

– Apabila data kendaraan telah berhasil ditambahkan, Anda bisa mulai membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

– Caranya, buka kembali aplikasi SIGNAL dan login menggunakan akun yang telah terdaftar dan telah menambahkan data kendaraan bermotor

– Selanjutnya klik opsi “Pendaftaran Pengesahan STNK” yang berada di halaman awal aplikasi

– Masukkan NRKB yang telah didaftarkan

BACA JUGA : Hindari Pajak Progresif, Ini Cara Blokir STNK Usai Kendaran Dijual

– SIGNAL bakal menampilkan informasi mengenai nominal pajak kendaraan bermotor lengkap dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang harus dibayarkan

Bayar pajak kendaraan via SIGNAL

– Berikutnya bakal disajikan dengan pilihan untuk mengirimkan bukti fisik pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)

– Apabila Anda tidak berminat, Anda bisa melewati pilihan itu dan langsung klik opsi lanjut untuk menuju ke proses pembayaran pajak kendaraan bermotor

– Pilih metode pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau bank milik pemerintah daerah yang tersedia di aplikasi SIGNAL

– Ikuti instruksi lebih lanjut untuk menyelesaikan pembayaran pajak mobil.

Post Views: 125
Tags: Bayar PajakHponlinePajak kendaraanPajak mobilponselSamsatsignal
Share194Tweet121
Next Post
kemenparekraf dorong pelatihan ekonomi kreatif dan pariwisata

Kemenparekraf Dorong Pelatihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

TERKINI

pasar klithikan pakuncen

Menggapai Asa Baru di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta

29 September 2026
jne x snada indonesia

Dukung Musik Nasional, JNE Jadi Official Logistics Partner Konser SNADA Indonesia 2026

29 September 2026
Kawasan wisata di kabupaten semarang, Rawa Pening

Geliat Wisatawan di Kabupaten Semarang Makin Meningkat

29 September 2026
Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Polandia yang Unik dan Menarik

8 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Polandia yang Unik dan Menarik

29 September 2026
Apa Itu PPOB? Mengenal Layanan Pembayaran Online dan Cara Kerjanya

Apa Itu PPOB? Mengenal Layanan Pembayaran Online dan Cara Kerjanya

29 September 2026
kereta nusantara explorer

Mengenal Kereta Nusantara Explorer: Nyaman, Mewah dan Elegan

28 September 2026

POPULER

Cara Menghadapi Overthinking dan Berhenti Terjebak dalam Pikiran Sendiri

Cara Menghadapi Overthinking dan Berhenti Terjebak dalam Pikiran Sendiri

by Penulis JNEWS
3 September 2026

Gunung Rinjani: Keindahan Alam dan Fakta Menarik tentang Gunung Ikonik di Lombok

Gunung Rinjani: Keindahan Alam dan Fakta Menarik tentang Gunung Ikonik di Lombok

by Penulis JNEWS
10 September 2026

Kuliner Pasar Ngasem yang Menggoda Selera, Wajib Masuk Wishlist

9 Kuliner Pasar Ngasem yang Menggoda Selera, Wajib Masuk Wishlist

by Penulis JNEWS
15 September 2026

Langkah Cara Hidup Hemat Tanpa Merasa Kekurangan

6 Langkah Cara Hidup Hemat Tanpa Merasa Kekurangan

by Penulis JNEWS
9 September 2026

Candi Brahu di Mojokerto, Menelusuri Jejak Sejarah Majapahit di Trowulan

Candi Brahu di Mojokerto, Menelusuri Jejak Sejarah Majapahit di Trowulan

by Penulis JNEWS
7 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal