Memasuki 2021, WhatsApp (WA) telah menerbitkan beberapa kebijakan baru yang wajib untuk dipatuhi semua penggunanya.
Bila tidak, maka akan ada sanksi berupa konsekuensi yang diterima oleh pengguna WA, salah satunya tak bisa lagi menggunakan pesan singkat tersebut.
Lantaran adanya konsekuensi tersebut, sempat menggundang pro dan kontra. Karenannya beberapa waktu lalu WhatsApp akhirnya mengambil keputusan menunda kebijakan baru tersebut, sampai 15 Mei 2021 nanti.
BACA JUGA : Cara Ganti Wallpaper WhatsApp Berbeda-beda Tiap Chat
Artinya, pada 15 Mei yang hanya tinggal hitunga hari itu, para pangguna WA sudah harus mematuhi dan menyetujui kebijkan baru tersebut. Bisa juga menolak, namun dengan beberapa konsekuensi yang ada.
Daria sumber yang JNEWS dapatkan, termasuk blog resmi WhatsApp, usai melewati 15 Mei 2021, pengguna WA yang menolak atau belum memberikan persetjuan, akan ada beberap konsekuensi berupa pembatasan fungsi.
Pertama pengguna WA akan kehilangan akses ke daftar obrolan, namun demikian masih bisa memberikan tanggapan atau jawaban bila mendapat panggilan masuk dan termasuk juga video call.
Setelah beberapa minggu kemudian, bila pengguna belum juga menyetujui kebijakan baru dari WhatsApp tersebut, otomatis konsekuensinya akan bertambah dari yang sebelumnya diberikan. Seperti hukum kelipatan saja.
Kali ini masyarakat pengguna WhatsApp tak lagi bisa menerima panggilan maupun sebaliknya. Bahkan notifikasi pesan juga sudah tidak masuk.
Lantas pesan atau notifikasi soal kebijakan baru yang selalu dikirim WA untuk mengingatkan para penggunanya otomatis jug akan langsung berhenti atau tak lagi ada.
BACA JUGA : Beberapa Alternatif WhatsApp Buat yang Mau ‘Hijrah’
Dengan demikian, diingatkan lagi bagi masyarakat pengguna WhatsApp, apakah mau atau menerima kebijakan baru yang diberikan tersebut. Karena tentunya, akan ada untung dan rugi yang harus dipikirkan.
Jadi bijak-bijak lah dalam menentukan keputusan sebelum 15 Mei 2021 nanti. Meski terkesan memaksa, tapi selama tidak merugikan harusnya bisa ditoleransi.
Tapi bila masyarakan sudah dianggap kebijakan tersebut cukup meresahkan atau merugikan, tak perlu khawatir lantaran masih ada beberapa aplikasi komunikasi serupa WhatsApp yang bisa digunakan.