JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Berubah Lagi, Naik Pesawat Kini Bisa Antigen Aja Tapi Ada Syaratnya…

by Redaksi JNEWS
2 November 2021
Pesawat Garuda Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

 

Baru diluncurkan beberapa waktu lalu, pemerintah kembali melakukan revisi soal aturan atau syarat berpergian menggunakan pesawat terbang. Bila semula diwajibkan menyertakan tes RT-PCR, mulai hari ini sudah bisa hanya bermodalkan tes antigen saja.

Aturan ini berlaku sepanjang dua pekan ke depan, mulai 2-`5 November 2021 untuk perjalanan atau penerbangan domestik. Dengan demikian, masyarakat tak perlu repot merogoh kocek lebih dalam untuk PCR, dan ketentuan ini berlaku bagi daerah berstatus PPKM level 1-3 di wilayah Jawa-Bali.

Ketentuan ini tertulis dalam instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

syarat tes PCR

Dalam ketentuan yang direvisi, bertuliskan bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib pula menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

BACA JUGA : Syarat Tes PCR Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Jadi 3×24 Jam

Penumpang yang melakukan perjalanan antar kota melalui penerbangan di wilayah Jawa-Bali, syarat wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib memiliki hasil tes negatif Covid-19 yang bisa dari antigen atau RT-PCR. Ketentuannya, bagi penumpang yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Namun, untuk penupang yang sudah dua kali mendapatkan vaksin, bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

memilih bangku pesawat

Sementara untuk aturan penerbangan domestik dari luar wilayah Jawa-Bali ke bandara yang ada di Jawa-Bali atau sebaliknya, ketentuannya menjadi sama yakni memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama, dan bisa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari antigen atau RT-PCR.

BACA JUGA : Syarat Perjalanan Kereta Api Masih Sama Meski PPKM Turun Level

Pada aturan sebelumnya ditetapkan bahwa penumpang yang melakukan penerbangan dari atau ke bandara di luar Jawa-Bali hanya diperbolehkan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR.

Melalui aturan baru tersebut, penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis kedua, bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari rapid test antigen dengan waktu sampel pengambilan 1×24 jam sebelum berjalan.

Demikian juga bagi penumpang yang baru vaksin dosis pertama, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Tags: AntigenAturan BaruNegatifPCRpenerbanganPenumpangPenumpang pesawat
Share191Tweet120
Next Post
Penyerahan donasi masker dari Alpha JWC Ventures yang akan didistribusikan oleh JNE

JNE Distribusikan 100 Ribu Masker Donasi dari Alpha JWC Ventures

TERKINI

Oleh-Oleh Khas Jepang yang Terkenal

Dari Matcha hingga Kimono: Oleh-Oleh Khas Jepang yang Terkenal

5 September 2025
Danau Hillier di Australia yang Berwarna Pink

Danau Hillier: Keajaiban Alam dengan Air Berwarna Pink di Australia

5 September 2025
Oleh-Oleh Khas Tulungagung Paling Banyak Dicari

15 Pilihan Oleh-Oleh Khas Tulungagung yang Paling Banyak Dicari

4 September 2025
jne pamekasan

Gerak JNE Melayani Pelaku UMKM di Pamekasan

4 September 2025
gen z dan umkm digital akan makin penting di era ekonomi digital

Pemerintah Sebut Gen Z dan UMKM Digital Jadi Motor Ekonomi Baru

4 September 2025
Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

4 September 2025

POPULER

Istana Kesultanan Serdang di Sumatra Utara

Mengenal Istana Kesultanan Serdang, Pusaka Budaya Sumatra Utara

by Penulis JNEWS
1 September 2025

Tristan da Cunha: Pulau Terpencil yang Dihuni

Tristan da Cunha: Pulau Terpencil di Dunia yang Masih Dihuni Manusia

by Penulis JNEWS
20 August 2025

Pulau Morotai di Maluku Utara dan Daya Tariknya

Pulau Morotai: Surga Bahari di Ujung Maluku Utara

by Penulis JNEWS
28 August 2025

Fakta Lake Natron di Tanzania

8 Fakta Lake Natron, Danau Berwarna Merah Darah di Tanzania

by Penulis JNEWS
25 August 2025

Makanan Khas Banten Wajib Dicoba

22 Makanan Khas Banten yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup

by Penulis JNEWS
22 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal