Melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki aplikasi E-Order yang menjadi pasar onlinenya pelaku UMKM di Ibu Kota.
Melalui E-Order, UMKM dapat mempromosikan produk barang atau jasa yang ditawarkan langsung ke instansi pemerintahan daerah. Tak hanya itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau UKPD juga dapat memesan langsung ke UMKM dan juga membuka lapangan kerja baru.
Aplikasi yang telah dirilis sejak Januari 2020 tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung UMKM berkembang. Bahkan menjadi mesing penggerak perekonomian Jakarta.
BACA JUGA : Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Sejatinya, E-Order layaknya sarana market place resmi milik pemprov DKI. Kemudahan yang diberikan UMKM bisa menikmati Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang sengaja dianggarkan sebesar Rp 50 juta untuk belanja UMKM.
Untuk saat ini sendiri, keberadaan E-Order memang tak begitu familiar, padahal fungsinya sebagai batu loncatan khusus bagi pelaku UMKM di Jakarta sangat efektif. Apalagi di kala pandemi yang mana persaingan makin ketat.
Tak ada salahnya bisa menyelam sambil minum air melalui E-Order, karena dengan adanya anggaran yang telah dikucurkan, otomatis pelaku UMKM yang tergabun bakal “kecipratan” juga.
Namun demikian, bagi pelaku UMKM di Jakarta yang ingin masuk ke pasar online eE-Order memang tak bisa langsung bergabung. Harus melewati beberapa persyaratan lebih dulu.
Paling utama usaha UMKM harus berada di bawah binaan Pemprov DKI, atau paling tidak sudah terdaftar. Bila belum, bisa mendaftarkan ke Kecamatan terderkat.
BACA JUGA : Trik UMKM Bikin Pinjaman Modal Cepat Cair
Setelah itu, daftarkan UMKM anda ke dalam E-Order, dan pilih SKPD pembina yang telah ditetapkan. Lengkapi data UMKM dan upload beragam surat-surat yang diperlukan, layaknya NPWP, KTP, Izin Usaha, serta Buku Rekening.
Bila sudah, tinggal menghubungi pembina untuk veritifikasi data UMKM. Setelah itu daftarkan produk UMKM ke dalam E-Order, dan selamat bertransaksi ria.
Nah bagi yang tertarik untuk mendaftar, bisa mendapatkan informasi lebih lengkapnya di eorder bppbj.jakarta.go.id.