Kedai kopi atau istilah trennya Coffe shop dan work cafe kembali menggeliat usai diberlakukannya era New Normal. Satu persatu mulai dipadati pelanggan untuk sekadar bersantai ataupun ngopi sembari kerja.
Pelayanan makan dan minum di tempat (dine in) dengan menerapkan protokol era new normal juga kembali tersedia.
Hampir dua bulan coffe shop kehilangan gairah karena sepi pelanggan akibat merebaknya virus Covid-19, meskipun masih ada yang nekat hangout bersama teman-teman, namun tidak lagi ramai sebelum pandemi datang. Bahkan beberapa diantaranya memutuskan untuk tutup atau memberlakukan take away.
Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pandemi Covid-19 telah menyebabkan lebih dari 2.000 hotel dan 8.000 restoran tutup. Mereka yang bekerja sama dengan aplikasi antar jemput makanan masih bisa buka, namun kehilangan banyak pelanggan.
BACA JUGA: Mengintip 5 Brand Clothing Sumbar yang Minang Banget
Jam Buka Terbatas
Kedai kopi dan work space di Kota Padang kembali beroperasi semenjak masa transisi New Normal diberlakukan, hanya saja mereka wajib mematuhi semua aturan protokol kesehatan Covid-19, serta jam buka yang terbatas dari pemerintah setempat.
Jika biasanya kedai kopi masih dipenuhi pelanggannya hingga larut malam, semenjak pandemi kedai kopi hanya buka sampai jam 22.00 WIB, serta menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan menggunakan sabun. Coffe Shop yang masih nekat buka lewat dari pukul 22.00 WIB akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Kota Padang.
Demi tetap memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada pelanggan, tidak jarang juga diantara mereka yang menggunakan masker dan pelindung wajah, mulai dari barista, hingga pelayan.