Lantaran keterbatasan dana yang diberikan pemerintah, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, bila nominal dalam Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk UMKM atau BLT UMKM berkurang.
Dari semula jumlahnya sebesar Rp 2,4 juta, kini dipangkas menjadi Rp 1.2 juta. Jumlah tersebut berlaku untuk BLT UMKM tahun ini.
“(anggaran) tahun ini beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima, besaranya RP 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta lagi,” kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI.
BACA JUGA :Â Cara UMKM Kopi Cap Kuda Beromzet Ratusan Juta
Teten mengatakan, meski anggaran dipotong, namun agar pencairan BLT UMKM bisa terdistribusi dengan baik, ada penambahan lembaga penyalurannya.
Bila sebelumnya hanya melalui dua bank, yakni BRI dan BNI, kini pemerintah juga menggandern Bank Mandiri, Bangk Pembangunan Daerah, serta POS Indonesia.
Penyaluran BLT UMKM telah dijalankan mulai 31 Maret 2021. Menurut Teten, pihaknya telah menyalurkan dana ke 5,2 juta pelaku UMKM sebesar Rp 6,2 triliun.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, diminta untuk segera mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah (Kadiskop UKM) kota atau kabupaten masing-masing.
BACA JUGA :Â UMKM Perlu Tahu soal Tren Bisnis yang Mengeliat di Tokopedia
Jangan lupa untuk membawa data-data yang dibutuhkan untuk registrasi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon. Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.
Hal tersebut lantaran pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.